Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Proyek Perumahan

pembangunan
ALIH FUNGSI LAHAN - Proyek pengembangan perumahan di pedesaan dengan mengalihfungsikan lahan dan membelah tebing.

Negara, Bali Tribune

Sejumlah warga Lingkungan Pangkung Gayung, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara, mengeluhkan adanya proyek pembangunan perumahan di wilayahnya. Tidak saja lantaran proyek tersebut belum mengantongi izin, tetapi juga, proyek tersebut telah menyebabkan alih fungsi lahan di Pangkung Gayung.

Beberapa warga juga menyebut proyek perumahan tanpa izin di Bumi Makepung Jembrana berimbas pada semakin tidak terkendalinya alih fungsi lahan. Ditemui Selasa (26/7), sejumlah warga sangat khawatir akan hal itu, dan menyesalkan pemerintah begitu gampang mengeluarkan rekomendasi tanpa melihat dampak ke depannya.

Warga mempertanyakan adanya alih fungsi lahan kebun pada tebing yang ada di dataran tinggi di wilayah utara Kecamatan Negara itu. Karena lokasinya di pinggir sungai, dikhawatirkan adanya proyek ini akan berdampak pada resapan air.

Pantauan di lokasi pembangunan perumahan, kemarin tampak papan proyek yang mencantumkan akan dibangun perumahan Sambandha Residence yang berlokasi di Baler Bale Agung. Di lokasi yang berdekatan dengan daerah aliran sungai itu ada dua alat berat yang dioperasikan untuk mengeruk dan membelah tebing serta meratakan lahan kebun seluas satu hektar yang tingginya lebih dari lima meter itu.

Suandi, salah seorang warga di sekitar proyek perumahan ini mengungkapkan jika warga sangat menyayangkan saat ini tidak ada lagi ruang terbuka hijau bahkan hingga pelosok desa. Maraknya pengkavlingan dan pembangunan perumahan bahkan saat ini sudah sampai membelah dan mengeruk perbukitan.

Lurah Baler Bale Agung, I Putu Nova Noviana, saat dikonfirmasi Selasa kemarin tidak menampik adanya rencana pembangunan perumahan itu. Ia pun mengaku sudah sempat melihat ada rekomendasi alih fungsi lahan yang akan dijadikan perumahan. Menurutnya, perizinannya masih dalam proses.

Sedangkan Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta saat dikonfirmasi Selasa kemarin mengaku akan mengecek perizinan proyek perumahan tersebut.

Sementara pengelola proyek perumahan Sambandha Residence, Nyoman Warjana yang dikonfirmasi melalui ponselnya mengklaim bosnya adalah teman pimpinan daerah dan pihaknya telah mengantongi rekomendasi surat alih fungsi lahan.

 Ia mengungkapkan IMB dan izin prinsipnya masih diurus. Sedangkan terkait izin alat berat, menurutnya adalah urusan pemiliknya. Ia pun mengaku lokasi pembangunan, jaraknya sudah jauh dari sungai sekitar 12 meter.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.