balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).
Bhabinkamtibmas Desa Kemenuh I Ketut Suparga membenarkan sudah mengecek langsung ke lokasi pembuangan sampah. "Kami mendampingi Kelian Dinas Tegenungan serta Ketua Pecalang ke lokasi untuk terkait dugaan pelanggaran kesepakatan oleh pihak perusahaan selaku pengelola lahan,” tuturnya.
Disebutkan, sebelumnya antara pihak perusahaan sebagai pemilik lahan hanya diperbolehkan untuk pembuangan material sisa pembongkaran bangunan berupa puing-puing. Kesepakatan ini telah dibuat antara pihak desa adat dengan pihak perusahaan sebelum lahan dihibahkan atau diperjualbelikan. Namun dalam praktiknya, ditemukan adanya aktivitas pembakaran sampah residu seperti plastik dan bahan sejenis lainnya yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara dan mengganggu kesehatan warga sekitar.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya memastikan agar aktivitas pembakaran tidak kembali terjadi. Pihaknya juga akan menemui pihak perusahaan. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Permasalahan ini diharapkan segera diselesaikan secara baik serta menjaga kenyamanan dan kesehatan lingkungan masyarakat di wilayah Desa Kemenuh. Aktivitas pembakaran sampah yang tidak sesuai kesepakatan ini tentu menjadi perhatian serius karena berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. "Kami akan tindak lanjuti bersama pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujarnya.