Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Madura Gianyar, Deklarasikan Projo

Bali Tribune/warga Madura di Gianyar bulatkan tekad untuk memenangkan capres cawapres nomor urut 01
Bali Tribune, Gianyar - Dukungan warga Madura untuk memenagkan pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo dan KH Maruf Amin tidak hanya menggema di Pulau Madura. "Virus" projo ini juga melebar ke daerah-daerah. Senin (11/3) malam, giliran ratusan warga Madura di Gianyar bulatkan tekad untuk memenangkan duet nomor urut 01 ini.
 
Dengan menghadirkan ratusan warga Madura, deklarasi digelar sebagai wujud komitmen warga Madura se-Nusantara.
"Kami akan gerakkan seluruh jaringan, bersinergi dengan elemen lain untuk memenangkan Pak Jokowi dan Kiai Maruf di Madura,” terang Atang, Koordinator warga Madura Gianyar Projo.
 
Tidak hanya masyarakat Madura, Atang yang sudah puluhan tahun di Gianyar ini, memastikan semua rakyat kecil sudah merasakan dampak positif dari kebijakan Presiden Jokowi, baik dari sisi ekonomi, pengembangan pesantren, maupun kesejahteraan sosial seperti pendidikan dan kesehatan. Pada bidang ekonomi, sebutnya, usaha kecil dan menengah (UMKM) mendapat fasilitasi. “Penggratisan tol Jembatan Suramadu juga pasti membawa manfaat ekonomi bagi warga Madura. Pelaku usaha Madura bisa mendistribusikan barang ke Surabaya sebagai pasar terbesar dengan lebih efisien. Saat pulang kampung, kami sangat merasakan perkembangan ekonomi di Madura, ” ujar pengusaha Sate ini.
 
Lanjutnya, dari sisi pengembangan pesantren, lanjut dia, pemerintah telah menaruh perhatian besar. Di era Jokowi pula, ditetapkan Hari Santri Nasional, yaitu setiap 22 Oktober. 
" Kami sangat mengapresiasi program Jokowi untuk kesejahteraan sosial-ekonomi. Warga kami di Madura juga merasakan makin mudahnya mobilitas seperti dengan dibukanya Bandara Sumenep serta makin nyaman dengan penetrasi elektrifikasi di pelosok Madura yang mulai banyak teraliri listrik, " pungkasnya. (ata)
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.