Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Melapor, Puluhan Batang Kayu Hasil Ilegalloging Diselamatkan

Bali Tribune / GEREBEG - Minggu (24/10) aparat Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng dibantu anggota TNI dan Polsek Seririt,menggerebek kediaman Nyoman Tirta dan Ketut Darmawan di wilayah Dusun Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk yang duduga menyimpan kayu hasil ilegalloging.
balitribune.co.id | SingarajaUpaya aparat menekan tindak kejahatan berupa perabasa dan pencurian kayu hutan nampaknya berbuah manis. Aparat bersama warga bahu membahu mengungkap dan menangkap pelaku ilegalloging yang selama ini cukup meresahkan.
 
Terbukti, Minggu (24/10) berkat laporan warga, aparat Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng dibantu anggota TNI dan Polsek Seririt, menggerebek kediaman Nyoman Tirta dan Ketut Darmawan di wilayah Dusun Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk.
 
Ditempat itu, keduanya menyimpan kayu jenis sonokeling hasil ilegalloging di wilayah hutan negara di desa Pangkung Paruk. Puluhan batang kayu jenis sonokeling berhasil diamankan dari halaman rumah Nyoman Tirta dan Ketut Darmawan. Setelah dilakukan pengembangan, aparat menciduk Ketut Darmawan (39), Made Santika (45) dan Kadek Angga (38) warga desa Pangkung Paruk yang diduga pemilik kayu.
 
Keberhasilan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya kayu illegal dirumah warga tersebut. Kemudian pukul 09.00 wita, aparat Desa Pangkung Paruk bersama Babinsa melakukan koordinasi untuk melakukan penggerebekan di rumah warga yang diduga menyimpan kayu hasil ilegalloging.
Sekitar pukul 10.00 Wita, bersama Danramil 1609-03/Seririt Kapten Infantri Sabar Santoso dan Kanit Reskrim Polsek Seririt melakukan penggeledahan di rumah Nyoman Tirta dan Ketut Darmawan. Hasilnya, ditemukan 6 batang balok kayu sonokelling yang berukuran 2 meter. Tak berhenti disana, aparat selanjutnya memeriksa kebun milik Nyoman Tirta dan didapatkan 38 batang balok kayu sonokelling yang berdiameter 1 meter sampai 2 meter. Saat ditemukan, puluhan kayu itu ditutupi daun bambu kering. Seluruh barang bukti termasuk terduga pemilik kayu tersebut digelandang ke Mapolsek Seririt  untuk dimintai keterangan.
 
Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng, Lettu Arh Putu Darma Setiawan mengatakan, total ada 44 batang balok kayu sonokelling berhasil diamankan. Lokasi ditemukan kayu itu yakni di dalam kamar rumah milik Ketut Darmawan sebanyak 6 batang dan sisanya 34 batang ditemukan di sekitar rumah milik Darmawan.
 
”Polsek Seririt sedang menangani kasus tersebut termasuk meminta keterangan pemilik kayu. Satu Nyoman Tirta itu tidak sangkut paut, hanya rumahnya satu areal dengan Ketut Darmawan. Dan semua batang kayu itu diduga hasil penebangan liar di hutan negara Desa Pangkung Paruk,” ujarnya.
 
Dikonfirmasi dugaan ilegalloging, Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, membenarkan. Ia bersama anggota termasuk bekerjasama dengan TNI bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan adanya dugaan illegalloging. Kompol Juli menyebut, sejak awal ia tidak mentolerir adanya tindakan pencurian kayu hutan tersebut termasuk pelanggaran jenis apapun.
 
Khusus untuk tiga orang pelaku illegalloging yang diduga pemilik kayu itu sedang menjalani pemeriksaan untuk tindak lanjut kasus tersebut.
 
”Ini merupakan kerjasama dengan TNI saat melakukan penangkapan.Saya tidak mentolerir tindak pidana pengerusakan hutan. Yang jelas, pasti akan kami stindak tegas,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.