Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Melapor, Puluhan Batang Kayu Hasil Ilegalloging Diselamatkan

Bali Tribune / GEREBEG - Minggu (24/10) aparat Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng dibantu anggota TNI dan Polsek Seririt,menggerebek kediaman Nyoman Tirta dan Ketut Darmawan di wilayah Dusun Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk yang duduga menyimpan kayu hasil ilegalloging.
balitribune.co.id | SingarajaUpaya aparat menekan tindak kejahatan berupa perabasa dan pencurian kayu hutan nampaknya berbuah manis. Aparat bersama warga bahu membahu mengungkap dan menangkap pelaku ilegalloging yang selama ini cukup meresahkan.
 
Terbukti, Minggu (24/10) berkat laporan warga, aparat Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng dibantu anggota TNI dan Polsek Seririt, menggerebek kediaman Nyoman Tirta dan Ketut Darmawan di wilayah Dusun Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk.
 
Ditempat itu, keduanya menyimpan kayu jenis sonokeling hasil ilegalloging di wilayah hutan negara di desa Pangkung Paruk. Puluhan batang kayu jenis sonokeling berhasil diamankan dari halaman rumah Nyoman Tirta dan Ketut Darmawan. Setelah dilakukan pengembangan, aparat menciduk Ketut Darmawan (39), Made Santika (45) dan Kadek Angga (38) warga desa Pangkung Paruk yang diduga pemilik kayu.
 
Keberhasilan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya kayu illegal dirumah warga tersebut. Kemudian pukul 09.00 wita, aparat Desa Pangkung Paruk bersama Babinsa melakukan koordinasi untuk melakukan penggerebekan di rumah warga yang diduga menyimpan kayu hasil ilegalloging.
Sekitar pukul 10.00 Wita, bersama Danramil 1609-03/Seririt Kapten Infantri Sabar Santoso dan Kanit Reskrim Polsek Seririt melakukan penggeledahan di rumah Nyoman Tirta dan Ketut Darmawan. Hasilnya, ditemukan 6 batang balok kayu sonokelling yang berukuran 2 meter. Tak berhenti disana, aparat selanjutnya memeriksa kebun milik Nyoman Tirta dan didapatkan 38 batang balok kayu sonokelling yang berdiameter 1 meter sampai 2 meter. Saat ditemukan, puluhan kayu itu ditutupi daun bambu kering. Seluruh barang bukti termasuk terduga pemilik kayu tersebut digelandang ke Mapolsek Seririt  untuk dimintai keterangan.
 
Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng, Lettu Arh Putu Darma Setiawan mengatakan, total ada 44 batang balok kayu sonokelling berhasil diamankan. Lokasi ditemukan kayu itu yakni di dalam kamar rumah milik Ketut Darmawan sebanyak 6 batang dan sisanya 34 batang ditemukan di sekitar rumah milik Darmawan.
 
”Polsek Seririt sedang menangani kasus tersebut termasuk meminta keterangan pemilik kayu. Satu Nyoman Tirta itu tidak sangkut paut, hanya rumahnya satu areal dengan Ketut Darmawan. Dan semua batang kayu itu diduga hasil penebangan liar di hutan negara Desa Pangkung Paruk,” ujarnya.
 
Dikonfirmasi dugaan ilegalloging, Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, membenarkan. Ia bersama anggota termasuk bekerjasama dengan TNI bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan adanya dugaan illegalloging. Kompol Juli menyebut, sejak awal ia tidak mentolerir adanya tindakan pencurian kayu hutan tersebut termasuk pelanggaran jenis apapun.
 
Khusus untuk tiga orang pelaku illegalloging yang diduga pemilik kayu itu sedang menjalani pemeriksaan untuk tindak lanjut kasus tersebut.
 
”Ini merupakan kerjasama dengan TNI saat melakukan penangkapan.Saya tidak mentolerir tindak pidana pengerusakan hutan. Yang jelas, pasti akan kami stindak tegas,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.