Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Melapor, Puluhan Batang Kayu Hasil Ilegalloging Diselamatkan

Bali Tribune / GEREBEG - Minggu (24/10) aparat Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng dibantu anggota TNI dan Polsek Seririt,menggerebek kediaman Nyoman Tirta dan Ketut Darmawan di wilayah Dusun Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk yang duduga menyimpan kayu hasil ilegalloging.
balitribune.co.id | SingarajaUpaya aparat menekan tindak kejahatan berupa perabasa dan pencurian kayu hutan nampaknya berbuah manis. Aparat bersama warga bahu membahu mengungkap dan menangkap pelaku ilegalloging yang selama ini cukup meresahkan.
 
Terbukti, Minggu (24/10) berkat laporan warga, aparat Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng dibantu anggota TNI dan Polsek Seririt, menggerebek kediaman Nyoman Tirta dan Ketut Darmawan di wilayah Dusun Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk.
 
Ditempat itu, keduanya menyimpan kayu jenis sonokeling hasil ilegalloging di wilayah hutan negara di desa Pangkung Paruk. Puluhan batang kayu jenis sonokeling berhasil diamankan dari halaman rumah Nyoman Tirta dan Ketut Darmawan. Setelah dilakukan pengembangan, aparat menciduk Ketut Darmawan (39), Made Santika (45) dan Kadek Angga (38) warga desa Pangkung Paruk yang diduga pemilik kayu.
 
Keberhasilan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya kayu illegal dirumah warga tersebut. Kemudian pukul 09.00 wita, aparat Desa Pangkung Paruk bersama Babinsa melakukan koordinasi untuk melakukan penggerebekan di rumah warga yang diduga menyimpan kayu hasil ilegalloging.
Sekitar pukul 10.00 Wita, bersama Danramil 1609-03/Seririt Kapten Infantri Sabar Santoso dan Kanit Reskrim Polsek Seririt melakukan penggeledahan di rumah Nyoman Tirta dan Ketut Darmawan. Hasilnya, ditemukan 6 batang balok kayu sonokelling yang berukuran 2 meter. Tak berhenti disana, aparat selanjutnya memeriksa kebun milik Nyoman Tirta dan didapatkan 38 batang balok kayu sonokelling yang berdiameter 1 meter sampai 2 meter. Saat ditemukan, puluhan kayu itu ditutupi daun bambu kering. Seluruh barang bukti termasuk terduga pemilik kayu tersebut digelandang ke Mapolsek Seririt  untuk dimintai keterangan.
 
Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng, Lettu Arh Putu Darma Setiawan mengatakan, total ada 44 batang balok kayu sonokelling berhasil diamankan. Lokasi ditemukan kayu itu yakni di dalam kamar rumah milik Ketut Darmawan sebanyak 6 batang dan sisanya 34 batang ditemukan di sekitar rumah milik Darmawan.
 
”Polsek Seririt sedang menangani kasus tersebut termasuk meminta keterangan pemilik kayu. Satu Nyoman Tirta itu tidak sangkut paut, hanya rumahnya satu areal dengan Ketut Darmawan. Dan semua batang kayu itu diduga hasil penebangan liar di hutan negara Desa Pangkung Paruk,” ujarnya.
 
Dikonfirmasi dugaan ilegalloging, Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, membenarkan. Ia bersama anggota termasuk bekerjasama dengan TNI bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan adanya dugaan illegalloging. Kompol Juli menyebut, sejak awal ia tidak mentolerir adanya tindakan pencurian kayu hutan tersebut termasuk pelanggaran jenis apapun.
 
Khusus untuk tiga orang pelaku illegalloging yang diduga pemilik kayu itu sedang menjalani pemeriksaan untuk tindak lanjut kasus tersebut.
 
”Ini merupakan kerjasama dengan TNI saat melakukan penangkapan.Saya tidak mentolerir tindak pidana pengerusakan hutan. Yang jelas, pasti akan kami stindak tegas,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Pembiayaan Kendaraan hingga Modal Usaha, ACC Bantu Pengusaha Bali Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Credit Companies (ACC) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha masyarakat melalui berbagai layanan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan. Tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan baru maupun bekas, ACC juga menawarkan fasilitas pembiayaan dana tunai melalui ACC Danaku sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudaryono Tegaskan HKTI Harus Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sudaryono, menegaskan bahwa HKTI harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut D’Youth Fest 6.0, Pemkot Denpasar Siapkan Sejumlah Titik Parkir untuk Kelancaran Acara

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata telah menyiapkan sejumlah titik kantong parkir guna mendukung kelancaran pelaksanaan Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0. Festival yang mengusung tema "Feel The Growth" ini akan diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.