Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Mumbul Doakan Wayan Koster Gubernur Bali 2 Periode

Bali Tribune / SERTIPIKAT – Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah kepada 40 Warga Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan Minggu (Redite Umanis, Menail) 26 Maret 2023.

balitribune.co.id | Badung - Rasa syukur hingga ucapan terimakasih disampaikan Warga Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dihadapan Gubernur Bali Wayan Koster, usai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah sebanyak 41 Bidang Tanah dengan luas total mencapai 1,56 Hektar yang diperuntukkan untuk 40 warga penerima dan Pura Bhagawan Penyarikan Banjar Mumbul pada, Minggu (Redite Umanis, Menail) 26 Maret 2023.

Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri, Anggota DPRD Bali Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Tama Tenaya, Kepala BPKAD Bali, I Dewa Tagel Wirasa, Anggota DPRD Badung Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Luwir Wiana, Kepala BPN Badung, Perwakilan Camat Kuta Selatan, Lurah Benoa, Bendesa Adat hingga Warga di Banjar Mumbul.

Saking bahagianya, Warga Banjar Mumbul di Kelurahan Benoa, Badung ada yang menggunakan baju kaos bertuliskan dukungan KBS 2 Periode lengkap dengan foto Wayan Koster sebagai penanda apresiasi atas ketulusan Murdaning Jagat Bali, Bapak Wayan Koster di dalam menuntaskan Konflik Pertanahan selama 93 tahun, sejak tahun 1930 atau hampir satu abad lamanya.

Keberhasilan Gubernur Bali, Wayan Koster menyelesaikan Konflik Pertanahan tersebut juga berkat dukungan penuh dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Bapak Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, dan niat baik dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Kepala BPN Badung, hingga masyarakat.

Ketua Tim Fasilitasi Permohonan Tanah di Mumbul, Wayan Arsana mengungkapkan bahwa selama 93 tahun kami berjuang mendapatkan kepastian tempat tinggal, baru kali ini terwujud di era Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster. Atas hal itu, kami menghaturkan terimakasih kepada Bapak Wayan Koster atas bantuannya, karena sebelum kami mendapatkan sertipikat ini sangat merasakan was – was tinggal disini, karena ada kekhawatiran akan digusur oleh pemerintah jika ada kegiatan pembangunan di lahan yang kita tempati ini.

“Tetapi sekarang kami sudah sangat tenang berkat dukungan Bapak Gubernur Wayan Koster,” ujar Wayan Arsana sembari mendoakan ketulusan yang ditunjukkan Bapak Wayan Koster sebagai Gubernur Bali, semoga beliau senantiasa diberikan kesehatan oleh Hyang Widhi Wasa dan sukses kembali memimpin Pemerintah Provinsi Bali di periode kedua. Lebih lanjut, Wayan Arsana menceritakan tanah yang ia tempati sekarang mempunyai luas 2,19 are dan telah ditempati dari turun – temurun oleh orang tuanya sejak tahun 1930.

“Saya merupakan generasi yang ketiga. Tanah ini sangat bermanfaat untuk rumah tinggal kami, karena itu sekali lagi kami menghaturkan Suksma kepada Bapak Gubernur Koster,” tutupnya.

Warga Mumbul lainnya, Ketut Murah (70) juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bali jebolan ITB tersebut. Katanya, keluarga kami sudah menempati tanah seluas 2,2 are di Mumbul atau sebelum tahun 1965. “Sekarang Saya tinggal di tanah ini bersama istri penuh dengan kebahagiaan, karena kami telah mendapatkan sertipikat gratis dari Pemerintah yang merupakan cita – cita kami sejak dulu. Untuk itu, terimakasih Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster,” ucapnya.

Kelian Adat Banjar Mumbul, Made Suarma mengatakan berkat dukungan Bapak Wayan Koster, kini Pura Bhagawan Penyarikan di Banjar Mumbul mendapatkan kepastian Sertipikat Hak Atas Tanah dari Pemerintah seluas 21 are. “Kami berjanji, sesuai arahan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster akan menjaga dengan sebaik-baiknya Sertipikat Tanah ini untuk kepentingan Pura Bhagawan Penyarikan di Banjar Mumbul,” kata Made Suarma.

Dewa Ayu Putu Murliani pula menyampaikan rasa syukurnya, karena tanah seluas 2,28 are yang telah ditempatinya sejak dulu bersama suami, akhirnya mendapatkan status yang jelas dari Pemerintah dan itu diberikan secara gratis. “Dulu kami berjuang bersama sang suami, namun suami sekarang sudah tidak ada, karena sudah almarhum, sehingga sekarang titiang tinggal di tanah ini bersama anak – anak,” ujar pensiunan Pegawai Negeri Sipil ini.

Sedangkan salah seorang warga yang memberikan inisial istri dari almarhum Ketut Wija, dalam kesempatannya mengucapkan Matur Suksma kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah membantu mewujudkan perjuangan almarhum sang suami.

“Titiang tahun 1980 sudah diajak menempati tanah ini oleh suami, dimana sebelumnya sang suami menempatinya terlebih dahulu bersama orang tuanya dari turun – temurun. Sebelum suami almarhum, beliau sempat ke Kantor BPN agar mendapatkan sertipikat tanah, namun tidak berhasil di tahun 2017, katanya kurang rekomendasi. Sekarang perjuangan sang suami betul-betul diwujudkan oleh Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster,” ujarnya seraya mengatakan tanah yang kami raih hari ini dengan bukti sertipikat tanah gratis akan dimanfaatkan untuk tempat tinggal dan membuka warung. Matur Suksma pisan Bapak Wayan Koster. 

wartawan
KSM
Category

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rugikan Pemilik hingga Rp1 Miliar, Begini Kondisi Kandang Ayam yang Terbakar di Blahkiuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah kandang ayam di Banjar Pikah, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, terbakar pada Selasa (13/1/2026) pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran ini menyebabkan18 ribu ayam boiler hangus terpanggang. Akibat musibah tersebut, pemilik atas nama I Ketut Miasa mengalami kerugian materi hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaAbrasi, Pemkab Badung Tata Pasir Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa bergerak menyikapi kondisi Pantai Kuta yang compang camping akibat abrasi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, langkah penataan pasir mulai dilakukan sejak Selasa (13/1) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.