Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Mumbul Doakan Wayan Koster Gubernur Bali 2 Periode

Bali Tribune / SERTIPIKAT – Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah kepada 40 Warga Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan Minggu (Redite Umanis, Menail) 26 Maret 2023.

balitribune.co.id | Badung - Rasa syukur hingga ucapan terimakasih disampaikan Warga Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dihadapan Gubernur Bali Wayan Koster, usai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah sebanyak 41 Bidang Tanah dengan luas total mencapai 1,56 Hektar yang diperuntukkan untuk 40 warga penerima dan Pura Bhagawan Penyarikan Banjar Mumbul pada, Minggu (Redite Umanis, Menail) 26 Maret 2023.

Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri, Anggota DPRD Bali Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Tama Tenaya, Kepala BPKAD Bali, I Dewa Tagel Wirasa, Anggota DPRD Badung Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Luwir Wiana, Kepala BPN Badung, Perwakilan Camat Kuta Selatan, Lurah Benoa, Bendesa Adat hingga Warga di Banjar Mumbul.

Saking bahagianya, Warga Banjar Mumbul di Kelurahan Benoa, Badung ada yang menggunakan baju kaos bertuliskan dukungan KBS 2 Periode lengkap dengan foto Wayan Koster sebagai penanda apresiasi atas ketulusan Murdaning Jagat Bali, Bapak Wayan Koster di dalam menuntaskan Konflik Pertanahan selama 93 tahun, sejak tahun 1930 atau hampir satu abad lamanya.

Keberhasilan Gubernur Bali, Wayan Koster menyelesaikan Konflik Pertanahan tersebut juga berkat dukungan penuh dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Bapak Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, dan niat baik dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Kepala BPN Badung, hingga masyarakat.

Ketua Tim Fasilitasi Permohonan Tanah di Mumbul, Wayan Arsana mengungkapkan bahwa selama 93 tahun kami berjuang mendapatkan kepastian tempat tinggal, baru kali ini terwujud di era Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster. Atas hal itu, kami menghaturkan terimakasih kepada Bapak Wayan Koster atas bantuannya, karena sebelum kami mendapatkan sertipikat ini sangat merasakan was – was tinggal disini, karena ada kekhawatiran akan digusur oleh pemerintah jika ada kegiatan pembangunan di lahan yang kita tempati ini.

“Tetapi sekarang kami sudah sangat tenang berkat dukungan Bapak Gubernur Wayan Koster,” ujar Wayan Arsana sembari mendoakan ketulusan yang ditunjukkan Bapak Wayan Koster sebagai Gubernur Bali, semoga beliau senantiasa diberikan kesehatan oleh Hyang Widhi Wasa dan sukses kembali memimpin Pemerintah Provinsi Bali di periode kedua. Lebih lanjut, Wayan Arsana menceritakan tanah yang ia tempati sekarang mempunyai luas 2,19 are dan telah ditempati dari turun – temurun oleh orang tuanya sejak tahun 1930.

“Saya merupakan generasi yang ketiga. Tanah ini sangat bermanfaat untuk rumah tinggal kami, karena itu sekali lagi kami menghaturkan Suksma kepada Bapak Gubernur Koster,” tutupnya.

Warga Mumbul lainnya, Ketut Murah (70) juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bali jebolan ITB tersebut. Katanya, keluarga kami sudah menempati tanah seluas 2,2 are di Mumbul atau sebelum tahun 1965. “Sekarang Saya tinggal di tanah ini bersama istri penuh dengan kebahagiaan, karena kami telah mendapatkan sertipikat gratis dari Pemerintah yang merupakan cita – cita kami sejak dulu. Untuk itu, terimakasih Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster,” ucapnya.

Kelian Adat Banjar Mumbul, Made Suarma mengatakan berkat dukungan Bapak Wayan Koster, kini Pura Bhagawan Penyarikan di Banjar Mumbul mendapatkan kepastian Sertipikat Hak Atas Tanah dari Pemerintah seluas 21 are. “Kami berjanji, sesuai arahan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster akan menjaga dengan sebaik-baiknya Sertipikat Tanah ini untuk kepentingan Pura Bhagawan Penyarikan di Banjar Mumbul,” kata Made Suarma.

Dewa Ayu Putu Murliani pula menyampaikan rasa syukurnya, karena tanah seluas 2,28 are yang telah ditempatinya sejak dulu bersama suami, akhirnya mendapatkan status yang jelas dari Pemerintah dan itu diberikan secara gratis. “Dulu kami berjuang bersama sang suami, namun suami sekarang sudah tidak ada, karena sudah almarhum, sehingga sekarang titiang tinggal di tanah ini bersama anak – anak,” ujar pensiunan Pegawai Negeri Sipil ini.

Sedangkan salah seorang warga yang memberikan inisial istri dari almarhum Ketut Wija, dalam kesempatannya mengucapkan Matur Suksma kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah membantu mewujudkan perjuangan almarhum sang suami.

“Titiang tahun 1980 sudah diajak menempati tanah ini oleh suami, dimana sebelumnya sang suami menempatinya terlebih dahulu bersama orang tuanya dari turun – temurun. Sebelum suami almarhum, beliau sempat ke Kantor BPN agar mendapatkan sertipikat tanah, namun tidak berhasil di tahun 2017, katanya kurang rekomendasi. Sekarang perjuangan sang suami betul-betul diwujudkan oleh Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster,” ujarnya seraya mengatakan tanah yang kami raih hari ini dengan bukti sertipikat tanah gratis akan dimanfaatkan untuk tempat tinggal dan membuka warung. Matur Suksma pisan Bapak Wayan Koster. 

wartawan
KSM
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.