Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Negara Turki Dipulangkan ke Negara Asal

Bali Tribune / DIPULANGKAN - WN Asal Turki Erhan Seckal, dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai, didampingi petugas Imigrasi Singaraja, Selasa (10/5).
balitribune.co.id | SingarajaSetelah dokumen ke imigrasiannya lengkap, Warga negara asing (WNA) asal Turki Erhan Seckal (39) akhirnya dipulangkan ke negaranya. Erhan dipulangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar oleh Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Singaraja,Selasa (10/5) sekitar pukul 21.00 wita.
 
Kepala Kantor Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, Erhan dipulangkan ke negara asalnya menggunakan pesawat Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK 067 tujuan akhir Istanbul, Turki. 
 
“Ia dipulangkan karena masuk dan berada di Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah. Jadi dia (Erhan) dikembalikan dengan menumpang pesawat Turkish Airlines dengan tujuan akhir Istanbul, Turki,” jelas Nanang Mustofa, Rabu (11/5).
 
Sebelumnya Erhan Seckal diamankan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, usai ditemukan mengapung di rumpon (rumah ikan) milik warga di wilayah perairan Desa Kubutambahan. Nelayan yang menemukannya kemudian melakukan evakuasi kedarat dan memberikan perawatan medis di Puskesmas Kubutambahan.
 
Dikantor Imigrasi Singaraja, Erhan Seckal mengaku terjatuh dari kapal big boat saat angkat jangkar dari Australia menuju ke negara tujuan Vietnam. Ia juga mengaku sempat terombang ambing selama beberapa hari sebelum menemukan rumah ikan atau rumpon ditengah laut. Saat kejadian, tidak ada awak kapal yang melihat karena posisinya berada di bagian belakang kapal.
 
Hasil koordinasi Imigrasi dengan pihak Kedutaan Besar Turki di Jakarta, dibenarkan bahwa Erhan adalah WN Turki yang sempat dinyatakan hilang oleh agen kapalnya ke pemerintah Turki. “Pemerintah Turki menyampaikan apresiasi kepada kami karena telah membantu untuk merawat dan memfasilitasi pemulihan kesehatan warganya,” kata Nanang Mustofa.
 
Setelah beberapa hari dilakukan proses secara adminstratif, dokumen Imigrasi Erhan dinyatakn lengkap dan dipulangkan menuju ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai didampingi petugas perwakilan negaranya. ”Ini merupakan bentuk penegakan hukum Keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Singaraja,” tandas Nanang Mustofa. 
 
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.