Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Negara Turki Dipulangkan ke Negara Asal

Bali Tribune / DIPULANGKAN - WN Asal Turki Erhan Seckal, dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai, didampingi petugas Imigrasi Singaraja, Selasa (10/5).
balitribune.co.id | SingarajaSetelah dokumen ke imigrasiannya lengkap, Warga negara asing (WNA) asal Turki Erhan Seckal (39) akhirnya dipulangkan ke negaranya. Erhan dipulangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar oleh Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Singaraja,Selasa (10/5) sekitar pukul 21.00 wita.
 
Kepala Kantor Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, Erhan dipulangkan ke negara asalnya menggunakan pesawat Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK 067 tujuan akhir Istanbul, Turki. 
 
“Ia dipulangkan karena masuk dan berada di Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah. Jadi dia (Erhan) dikembalikan dengan menumpang pesawat Turkish Airlines dengan tujuan akhir Istanbul, Turki,” jelas Nanang Mustofa, Rabu (11/5).
 
Sebelumnya Erhan Seckal diamankan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, usai ditemukan mengapung di rumpon (rumah ikan) milik warga di wilayah perairan Desa Kubutambahan. Nelayan yang menemukannya kemudian melakukan evakuasi kedarat dan memberikan perawatan medis di Puskesmas Kubutambahan.
 
Dikantor Imigrasi Singaraja, Erhan Seckal mengaku terjatuh dari kapal big boat saat angkat jangkar dari Australia menuju ke negara tujuan Vietnam. Ia juga mengaku sempat terombang ambing selama beberapa hari sebelum menemukan rumah ikan atau rumpon ditengah laut. Saat kejadian, tidak ada awak kapal yang melihat karena posisinya berada di bagian belakang kapal.
 
Hasil koordinasi Imigrasi dengan pihak Kedutaan Besar Turki di Jakarta, dibenarkan bahwa Erhan adalah WN Turki yang sempat dinyatakan hilang oleh agen kapalnya ke pemerintah Turki. “Pemerintah Turki menyampaikan apresiasi kepada kami karena telah membantu untuk merawat dan memfasilitasi pemulihan kesehatan warganya,” kata Nanang Mustofa.
 
Setelah beberapa hari dilakukan proses secara adminstratif, dokumen Imigrasi Erhan dinyatakn lengkap dan dipulangkan menuju ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai didampingi petugas perwakilan negaranya. ”Ini merupakan bentuk penegakan hukum Keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Singaraja,” tandas Nanang Mustofa. 
 
wartawan
CHA
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.