Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Negara Turki Dipulangkan ke Negara Asal

Bali Tribune / DIPULANGKAN - WN Asal Turki Erhan Seckal, dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai, didampingi petugas Imigrasi Singaraja, Selasa (10/5).
balitribune.co.id | SingarajaSetelah dokumen ke imigrasiannya lengkap, Warga negara asing (WNA) asal Turki Erhan Seckal (39) akhirnya dipulangkan ke negaranya. Erhan dipulangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar oleh Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Singaraja,Selasa (10/5) sekitar pukul 21.00 wita.
 
Kepala Kantor Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, Erhan dipulangkan ke negara asalnya menggunakan pesawat Turkish Airlines dengan nomor penerbangan TK 067 tujuan akhir Istanbul, Turki. 
 
“Ia dipulangkan karena masuk dan berada di Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah. Jadi dia (Erhan) dikembalikan dengan menumpang pesawat Turkish Airlines dengan tujuan akhir Istanbul, Turki,” jelas Nanang Mustofa, Rabu (11/5).
 
Sebelumnya Erhan Seckal diamankan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, usai ditemukan mengapung di rumpon (rumah ikan) milik warga di wilayah perairan Desa Kubutambahan. Nelayan yang menemukannya kemudian melakukan evakuasi kedarat dan memberikan perawatan medis di Puskesmas Kubutambahan.
 
Dikantor Imigrasi Singaraja, Erhan Seckal mengaku terjatuh dari kapal big boat saat angkat jangkar dari Australia menuju ke negara tujuan Vietnam. Ia juga mengaku sempat terombang ambing selama beberapa hari sebelum menemukan rumah ikan atau rumpon ditengah laut. Saat kejadian, tidak ada awak kapal yang melihat karena posisinya berada di bagian belakang kapal.
 
Hasil koordinasi Imigrasi dengan pihak Kedutaan Besar Turki di Jakarta, dibenarkan bahwa Erhan adalah WN Turki yang sempat dinyatakan hilang oleh agen kapalnya ke pemerintah Turki. “Pemerintah Turki menyampaikan apresiasi kepada kami karena telah membantu untuk merawat dan memfasilitasi pemulihan kesehatan warganya,” kata Nanang Mustofa.
 
Setelah beberapa hari dilakukan proses secara adminstratif, dokumen Imigrasi Erhan dinyatakn lengkap dan dipulangkan menuju ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai didampingi petugas perwakilan negaranya. ”Ini merupakan bentuk penegakan hukum Keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Singaraja,” tandas Nanang Mustofa. 
 
wartawan
CHA
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.