Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Padangtegal Tolak Proyek Jembatan Hotel

Bali Tribune/ TOLAK - Rapat Warga Padangtegal yang menolak pembangunan jembatan oleh pihak hotel.



balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah proyek jembatan di ujung sebuah gang di Lingkungan Padang Yegal Kelod, Ubud mengusik warga. Tanpa sosialisasi dan perizinan, jembatan yang menyambung ke salah satu hotel itu pun dihentikan sebelum mengantongi izin ataupun rekomendasi dari dinas terkait.

Dari keterangan yang diterima, Rabu (6/9) hingga kini sebanyak 62 warga yang ada di Gang Anila, Padang Tegal Kelod, menyatakan penolakannya atas pembangunan jembatan tersebut.  Terlebih, proyek jembatan itu, sampai saat ini surat pengajuan jembatan tersebut tidak ditanda tangani oleh Kaling setempat. Bahkan pihak hotel sudah diminta untuk menghentikan aktivitas proyeknya tersebut. Namun nyatanya, pihak hotel tetap melanjutkan pembangunan yang memicu kegundahan warga.

Menyikapi situasi itu, rapat warga pun digelar dengan menghadirkan Camat Ubud, lurah, serta prajuru adat setempat. Dimana warga menyatakan keberatan atas pembuatan jembatan di ujung Gang Anila.

Menjawab itu, Kaling Padang Tegal Kelod pun menegaskan jika surat pengajuan jembatan tersebut belum ditandatangani. Pihaknya tidak bisa menghentikan aktivitas proyek karena bukan kewenangannya.

Atas penjelasan itu, surat keberatan warga Gang Anila dibacakan.
Camat Ubud I Made Suwija yang dikonfirmasi membenarkan adanya keberatan warga atas pembangunan jembatan tersebut. Karena menyangkut kendala data, pihaknya akan menurunkan tim teknis dari PUPR, DLH dan Pol PP.

"Sementara itu, saya minta agar kegiatan proyek ini dihentikan dulu. Sebelum ada solusi agar tidak ada permasalahan ke depannya," ungkapnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.