Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Padangtegal Tolak Proyek Jembatan Hotel

Bali Tribune/ TOLAK - Rapat Warga Padangtegal yang menolak pembangunan jembatan oleh pihak hotel.



balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah proyek jembatan di ujung sebuah gang di Lingkungan Padang Yegal Kelod, Ubud mengusik warga. Tanpa sosialisasi dan perizinan, jembatan yang menyambung ke salah satu hotel itu pun dihentikan sebelum mengantongi izin ataupun rekomendasi dari dinas terkait.

Dari keterangan yang diterima, Rabu (6/9) hingga kini sebanyak 62 warga yang ada di Gang Anila, Padang Tegal Kelod, menyatakan penolakannya atas pembangunan jembatan tersebut.  Terlebih, proyek jembatan itu, sampai saat ini surat pengajuan jembatan tersebut tidak ditanda tangani oleh Kaling setempat. Bahkan pihak hotel sudah diminta untuk menghentikan aktivitas proyeknya tersebut. Namun nyatanya, pihak hotel tetap melanjutkan pembangunan yang memicu kegundahan warga.

Menyikapi situasi itu, rapat warga pun digelar dengan menghadirkan Camat Ubud, lurah, serta prajuru adat setempat. Dimana warga menyatakan keberatan atas pembuatan jembatan di ujung Gang Anila.

Menjawab itu, Kaling Padang Tegal Kelod pun menegaskan jika surat pengajuan jembatan tersebut belum ditandatangani. Pihaknya tidak bisa menghentikan aktivitas proyek karena bukan kewenangannya.

Atas penjelasan itu, surat keberatan warga Gang Anila dibacakan.
Camat Ubud I Made Suwija yang dikonfirmasi membenarkan adanya keberatan warga atas pembangunan jembatan tersebut. Karena menyangkut kendala data, pihaknya akan menurunkan tim teknis dari PUPR, DLH dan Pol PP.

"Sementara itu, saya minta agar kegiatan proyek ini dihentikan dulu. Sebelum ada solusi agar tidak ada permasalahan ke depannya," ungkapnya.

wartawan
ATA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.