balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah proyek jembatan di ujung sebuah gang di Lingkungan Padang Yegal Kelod, Ubud mengusik warga. Tanpa sosialisasi dan perizinan, jembatan yang menyambung ke salah satu hotel itu pun dihentikan sebelum mengantongi izin ataupun rekomendasi dari dinas terkait.
Dari keterangan yang diterima, Rabu (6/9) hingga kini sebanyak 62 warga yang ada di Gang Anila, Padang Tegal Kelod, menyatakan penolakannya atas pembangunan jembatan tersebut. Terlebih, proyek jembatan itu, sampai saat ini surat pengajuan jembatan tersebut tidak ditanda tangani oleh Kaling setempat. Bahkan pihak hotel sudah diminta untuk menghentikan aktivitas proyeknya tersebut. Namun nyatanya, pihak hotel tetap melanjutkan pembangunan yang memicu kegundahan warga.
Menyikapi situasi itu, rapat warga pun digelar dengan menghadirkan Camat Ubud, lurah, serta prajuru adat setempat. Dimana warga menyatakan keberatan atas pembuatan jembatan di ujung Gang Anila.
Menjawab itu, Kaling Padang Tegal Kelod pun menegaskan jika surat pengajuan jembatan tersebut belum ditandatangani. Pihaknya tidak bisa menghentikan aktivitas proyek karena bukan kewenangannya.
Atas penjelasan itu, surat keberatan warga Gang Anila dibacakan.
Camat Ubud I Made Suwija yang dikonfirmasi membenarkan adanya keberatan warga atas pembangunan jembatan tersebut. Karena menyangkut kendala data, pihaknya akan menurunkan tim teknis dari PUPR, DLH dan Pol PP.
"Sementara itu, saya minta agar kegiatan proyek ini dihentikan dulu. Sebelum ada solusi agar tidak ada permasalahan ke depannya," ungkapnya.