Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Penerima BLT Desa Takmung Harus Kembalikan Uang

Bali Tribune/GANDA - Tampak warga sedang melaporkan diri siap mengembalikan uang BLT ganda.
balitribune.co.id | Semarapura  - Miris! Sejumlah 20 warga harus mengembalikan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu. Hal itu dialami warga Desa Takmung Klungkung karena terlanjur menerima dua kali bantuan yakni BLT Rp 600 ribu dan BPUM sebesar Rp 1,2 juta. 
 
Perbekel Desa Takmung I Nyoman Mudita saat dikonfirmasi menjelaskan, beberapa saat yang lalu dirinya menerima informasi dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) jika ada 20 warganya yang menerima bantuan ganda, terkait dana bantuan dampak Covid-19.
 
"Pihak BPKP menyarankan agan 20 warga itu mengembalikan uang salah satu bantuan, antara BLT Kabupaten atau BPUM. Karena uang bantuan itu sudah dipakai oleh masyarakat, lalu disarankan agar masyarakat mengembalikan bantuan BLT Kabupaten yang jumlahnya lebih kecil yakni Rp 600 ribu per orang," ungkap Mudita.
 
Menurutnya, terkait pendataan penerima bantuan dampak Covid-19, pemerintah di bawah (desa) serba sulit. Ada banyak bantuan dan aturannya juga banyak. Bahkan sering ada kebijakan yang berubah.
 
"Di satu sisi warga juga nuntut biar dapat berbagai bantuan. Kami sebenarnya sudah sangat berhati-hati dan teliti terkait bantuan ini," jelasnya.
 
Sementara Kepala Dusun Kanginan Desa Takmung I Gusti Wijaya mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan sanding data untuk penerima BST (Bantuan Sosial Tunai), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari dinas maupun adat. Lalu dalam perjalannya muncul lah BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).
 
Dalam ketentuan yang diberikan, terkait BPUM pihak desa hanya memfasilitasi pendaftaran para pemohon bantuan. Apalagi warga yang memohon bantuan itu, syaratnya harus melengkapi surat keterangan usaha yang tentunya harus diketahui pihak desa.
 
"Kami tidak melakukan sanding data terhadap pemohon BPUM ini, karena asumsi kami yang melakukan sanding data dan seleksi calon penerima bantuan adalah Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan," ungkapnya.
 
Sampai akhirnya bantuan BPUM itu telah cair 2 tahap, dan BPKP mencatat ada 20 warga penerima bantuan BPUM tahun 2021, juga sebagai penerima BLT Kabupaten.
 
"Setelah ada temuan BPKP dan diminta melakukan pengembalian, kami kembali tegaskan kepada warga agar berkoordinasi jika ada yang menerima bantuan ganda. Masyarakat yang sudah menerima satu jenis bantuan dari pemerintah (bantuan dampak Covid-19), agar tidak mengusulkan bantuan lagi. Ini agar tidak ada temuan dan diminta mengembalikan. Apalagi jika uang itu sudah habis dipakai, tentu sangat menyulitkan warga," ungkap Gusti Wijaya agak kesal. 
wartawan
SUG
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.