Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pengambengan Tolak Pembangunan Pabrik Limbah

Bali Tribune / PABRIK- Sejumlah warga Desa Pengambengan mendatangi kantor perbekel setempat mempertanyakan pembangunan pabrik limbah PT BMS di Banjar Munduk.

balitribune.co.id | NegaraPembangunan pabrik limbah medis PT Balindo Marino Service (BMS) dipertanyakan warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Pasalnya, perusahaan itu tidak melakukan sosialisasi. Itu sebab, pemerintah desa akan menelusuri perijinan yang telah dikantongi perusahaan, karena Perebekel setempat mengaku tidak mengeluarkan perijinan dalam bentuk apapun.

Sementara dari pihak PT BMS menyatakan bahwa mereka sudah mengantongi perizinan lengkap dari pusat. Itu sebabnya, masyarakat yang tak setuju silakan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam masalah ini, sejumlah warga Desa Pengambengan, Rabu (28/9), mendatangi Kantor Perbekel Pengambengan. Kedatangan mereka setelah adanya undangan dari Perbekel Pengambengan kepada salah seorang warga bernama Agus Budiono, yang mengunggah postingan di medsos terkait PT BMS dengan pihak perusahaan.

Pertemuan tersebut dipimpin Perbekel Pengambengan Kamaruzaman dan dihadiri Kepala Badan Kesbangpol, Kapolsek Negara, Kasat Intelkam Polres Jembrana dan Bhabinkamtibmas Pengambengan.

Dalam pertemuan itu, Agus Budiono dan warga lainnya tidak menyetujui adanya pembangunan pabrik limbah medis tersebut. Alasannya, akan berdampak pada lingkungan sekitar. Apalagi lokasi rumahnya berdekatan dengan pabrik sehingga dikhawatirkan nanti ketika hujan sumurnya akan tercemar dan berdampak lainnya. Namun ia mengaku belum ada sosialisasi kepada pihaknya selaku warga sekitar,

"Saya dipanggil kesini sesuai surat panggilan yang diberikan kepada saya yang isinya terkait laporan pihak PT BMS,” ujarnya.

“Saya menggunggah PT BMS di facebook karena  sebelumnya dari PT BMS berjanji akan mengajak saya ke Jakarta untuk mengetahui proses kerja mesin pengolah limbah B3. Namun sampai saat ini tak terlaksana, bahkan sosialisasipun tidak ada dari PT BMS ke masyarakat, tiba-tiba sekarang sudah dimulai proses pembangunan pabrik BMS," jelasnya.

Mereka juga mengaku telah berulang kali  meminta penjelasan ke Kantor Desa terkait keberadaan PT BMS namun tidak pernah mendapatkan penjelasan. Sejumlah warga lainnya juga meminta agar pembangunan pabrik dihentikan sebelum ada sosialisasi.

Perbekel Pengambengan, Kamaruzaman mengakui adanya permintaan untuk mediasi dan laporan terkait unggahan di media sosial yang menyinggung pabrik PT BMS.

Pihaknya pun menyatakan akan menanyakan proses penerbitan izin pembangunan Pabrik PT BMS di Banjar Munduk dan meminta penjelasan kepada pemerintah daerah.

 "Untuk diketahui bahwa kami dari pihak Desa Pengambengan tidak pernah mengeluarkan izin apapun terkait PT BMS," jelasnya.

Sedangkan Pemerakarsa  PT BMS  IB. Putu Astina, mengatakan pihaknya menyayangkan adanya surat  kaleng dan postingan terkait PT BMS di media sosial. Pihaknya menyatakan sudah melengkapi perijinan dan mempersilahkan menempuh jalur hukum.

"Kami izin sudah lengkap. Izin dari pusat.  Jika tidak setuju silahkan ajukan  PTUN perusahaan kami ke pusat karena izin dari kementerian. Kalau memang  sudah  ada dasar men TUN kan kami, ya silahkan, daripada  debat kusir tidak  jelas," ujarnya.

Ia mengatakan saat proses pengurusan izin tersebut sudah terlebih dahulu dilakukan tahap sosialisasi. "Itu sudah dilaksanakan sebelum izin keluar dan saat ini izin PT BMS sudah terbit, jadi  kami tidak mungkin kembali melakukan tahap sosialisasi dengan masyarakat,”  paparnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Putu Gede Pande Indarjaya selaku pengelola/pemegang kuasa PT BMS. Ia mengatakan proses pengurusan perizinan PT BMS sudah melalui sejumlah skema. Skema tersebut diantaranya sosialisasi, dilakukan kajian dan analisis. Setelah semua hal tersebut dilaksanakan, barulah menurutnya perizinan bisa diproses. "Skema tersebut telah kita lalui dengan waktu yang cukup lama hingga saat ini izin pendirian bangunan PBG PT BMS sudah terbit dan sudah kami miliki," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.