Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pulukan Keberatan Rencana Pabrik Pengolahan Limbah Medis

DILIRIK - Tanah wakaf di Banjar Arca, Desa Pulukan yang dilirik investor menjadi lokasi pembangunan pabrik limbah medis.

BALI TRIBUNE - Adanya pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Banjar Arca, Desa Pulukan, Pekutatan kini menuai kontroversi dari masyarakat setempat. Terlebih lahan yang akan digunakan adalah menyewa tanah wakaf yang lokasinya di dekat Sungai Pulukan dan jembatan penghubung antara Desa Pulukan dan Desa Pekutatan.  Warga mengaku keberatan atas penggunaan tanah wakaf untuk pabrik pengolahan limbah. Kendati lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pendirian pabrik pengolahan limbah medis tersebut merupakan lahan kosong dan lokasinya jauh dari permukiman, namun warga menilai lokasi pabrik tersebut tidak sesuai dengan tata ruang dan juga dikhawatirkan akan menimbulkan dampak limbah.  Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah warga, Rabu (9/1), menyebutkan rencana tersebut sudah tahap pemaparan dengan pihak pengelola tanah wakaf serta pengelola masjid. Dari pengamatan,  tanah yang berada di tebing itu masih dipenuhi pohon-pohon. Akses jalan juga masih belum diperbaiki meskipun sudah ada jembatan penghubung antardesa. Sekitar 30 are dari luas enam hektar lahan wakaf tersebut  nantinya akan digunakan untuk membangun pabrik pengolahan limbah medis tersebut. Bahkan selain diolah, limbah medis juga akan ditanam di lahan itu. Kendati dari pemaparan pihak investor, dipastikan asap yang keluar itu aman, namun warga tetap khawatir dengan adanya asap yang ditimbulkan dari pabrik serta dampaknya. Rencananya pembayaran sewa tanah wakaf itu nantinya dilakukan setiap bulan setelah pabrik beroprasi. Menurut warga, penyewaan tanah wakaf itu juga bulum disampaikan kepada anggota kelompok. “Itu tanah wakaf dan semestinya ini dibicarakan dulu dengan seluruh anggota,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Nadzir (kuasa pengelola tanah) Wakaf Pulukan, Suryanto dikonfirmasi menyatakan penyewaan tanah wakaf untuk pabrik pengolahan limbah medis itu saat ini baru sebatas rencana dan belum sampai pada kesepakatan dengan pihak investor. Ia mengaku nantinya dalam pengambilan keputusan tentu harus melibatkan semua pihak termasuk lembaga yang mengurusi wakaf di tingkat Kabupaten karena tanah itu merupakan milik bersama. “Kami hanya mengikuti kemauan masyarakat. Bila tidak setuju, otomatis tanah wakaf itu tidak akan disewakan kepada investor,” ujarnya. Ia juga mengakui penyewaan tanah wakaf ini pun belum detail terlebih sampai realisasi pembangunannya. Salah seorang Takmir Masjid Desa Pulukan, Sunardi juga menyatakan penyewaan tanah wakaf itu masih panjang, sebab harus melewati berbagai proses pengambilan keputusan. Kendati berdasarkan informasi, pihak investor akan mengajak study banding ke pabrik sejenis di Jawa Timur, namun Kelihan Banjar Pulukan ini menyatakan rencana ini baru sebatas wacana. Sebelumnya, investor datang ke kantor desa dan mencari lokasi untuk pabrik. Ada tiga lokasi lahan yang memungkinkan, termasuk salah satunya tanah wakaf itu.  Perbekel Pulukan I Wayan Armawa mengakui adanya investor yang datang ke Desa Pulukan itu. “Terkait pabrik pengolahan limbah itu baru sebatas wacana, belum ada tindaklanjut lebih jauh” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.