Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Sanggalangit Gerah, Laporan Pembalakan Liar Mandeg

Bali Tribune/ MANDEG - Barang bukti kayu yang dilaporkan warga ke Polsek Gerokgak, namun hingga kini pengusutan kasusnya mandeg.
balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya pembalakan liar di kawasan Bali Utara mulai direaksi masyarakat. Apalagi kasus yang sama di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt sudah diusut polisi. Belakangan warga Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, pun mulai bereaksi.
 
Mereka mendesak kepolisian agar menuntaskan kasus pembalakan yang terjadi di kawasan Hutan Wanasari, Desa Sanggalangit dan dilaporkan bulan November tahun lalu. Warga gerah, sejak kasus itu mandeg di meja polisi, aksi pembalakan kayu semakin menjadi-jadi di kawasan hutan tersebut.
 
“Kami tidak tahu siapa pelaku penebangan liar itu. Yang jelas saat digrebek ada seorang warga yang bertanggungjawab terhadap segala penebangan tersebut. Barang bukti semua kami serahkan ke Polsek, namun hingga kini belum tuntas. Semoga dengan adanya barang bukti dan orang yang mengakui kasus ini bisa selesai,” kata anggota LPM Desa Sanggalangit, Made Bagiarsa, Minggu (9/2/2020).
 
Ket.foto: Barang bukti sepeda motor yang dilaporkan warga ke Polsek Gerokgak
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pembalakan liar di kawasan hutan Wanasari ini bermula dari kecurigaan warga adanya aktivitas beberapa orang di dalam hutan. Puncaknya, pada 25 November lalu, sejumlah warga mendengarkan ada suara senso berasal dari dalam hutan. Bersama babinkamtibmas, babinsa dan warga desa, mereka langsung mendatangi lokasi hutan.
 
Setelah didatangi, ditemukan satu orang yang diduga pelaku, 3 unit motor, 1 unit Senso (gergaji, pemotong kayu), jerigen minyak, dan 19 kayu jenis sonekeling.
 
Warga yang ditemukan itu, mengaku bertanggungjawab atas penebangan itu. Bahkan hingga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan penebangan lagi di kawasan hutan.
 Namun selanjutnya tidak ada niat baik pelaku untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga barang bukti diserahkan warga ke Polsek Gerokgak.
 
Sayang kasusnya mandeg di meja polisi. Warga menganggap kasus itu jalan di tempat, sebab tidak ada perkembangan hingga kini.
 
“Warga memilih bungkam karena sempat diancam oleh oknum yang juga warga setempat untuk tidak lapor polisi,” imbuh Bagiarsa.
 
Hanya saja, saat dilayangkan laporan, warga tidak menyertakan nama pelaku dan meminta polisi yang mengusutnya.
“Kami resah, sudah ada barang bukti, kok tidak ditindak lanjuti. Jika nanti kami yang menebang jangan diproses karena kami yang menanam,” sambung Ketua RT VI Dusun Wanasari, Made Suartana.
 
Desakan yang sama disampaikan Ketua Forum Masyarakat Peduli Hutan dan Air (Formalitas) Desa Sanggalangit,  Gede Sunar Ardika. Dia minta polisi mengusut tuntas kasus ini.  “Harus diusut tuntas. Sampai semua yang ada di belakangnya, termasuk penadah. Kami berharap  kasus ini harus tuntas dapat diproses,” tegas Sunar Ardika.
 
Dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, Kapolsek Gerokgak Kompol. Made Widana, memastikan kasus tersebut masih dalam tahap lidik. Dalam laporannya, masyarakat yang saat itu melakukan penggerebekan  menemukan seorang warga setempat berinisial K. Hasil interogasi oknum ini mengaku memiliki lahan garapan di sekitar hutan.
 
“Sudah ada 7 orang dimintai keterangan termasuk orang yang mengaku bertanggungjawab. Tapi sampai saat ini tidak ada yang mengaku pemiliki kayu, sepeda motor, dan Senso itu. Karena saat itu kosong,” jelas Kapolsek.
 
Terkait kepemilikan sepeda motor, Widana mengaku sudah mengusut dan melakukan identifikasi. “Soal sepeda motor yang diserahkan sebagai barang bukti, sudah kami identifikasi, tapi kendaraan sudah kadaluwarsa. Jadi masih dalam penyelidikan. Kami tetap berusaha menuntaskan kasus ini,” tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.