Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Sebatu Swadaya Perbaiki Jalan Hancur

Bali Tribune/ GOTONG ROYONG - Warga Bonjaka, Sebatu, Tegalalang, gotong royong memperbaiki jalan.
Balitribune.co.id | Gianyar - Di Tengah Pandemi Covid 19, warga Gianyar memahami prioritas palayanan yang harus diutmakan oleh Pemerintah daerah. Demikian halnya  warga Banjar Bonjaka, Desa Sebatu, Tegalalang, tidak ingin membebani pemerintah, meski akses jalan desa setempat hancur. Dalam situasi sekarang ini, mereka tidak bisa berharap banyak hingga akhirnya memilih secara swadaya untuk memperbaiki jalan.
 
Dari keterangan salah seorang warga, Rabu (13/5), jalan tersebut adalah jalan vital bagi aktivitas masyarakat. Karena satu-satunya akses warga menuju tegalan, sawah hingga ke perkampungan tetangga. “Panjang jalan yang diperbaiki secara swadaya ini sekitar 200 meter, dananya sebesar Rp 20 juta, bersumber dari iuran warga dan donatur,” ungkap warga.
 
Kelian Dinas Banjar Bonjaka I Kadek Tenaya membenarkan pihaknya melakukan perbaikan jalan secara swadaya, lantaran pihaknya menyadari perekonomian pemerintah dalam situasi pandemi Covid-19 ini relatif sulit. “Perbaikan jalan ini dengan cara swadaya masyarakat. Terlebih pemerintah bagi kami, sekarang tidak mumugkinkan memberikan bantuan karena Pandemi Covid-19. Kami yakin pemerintah pasti merencanakan perbaikan jalan ini. Karena pasti tertunda lantaran pandemi sehingga  kami berinisiatif untuk menembel secara swadaya, biar masyarakat di Banjar Bonjaka tidak kesulitan akses,” ujarnya.
 
Akses ini merupakan sangat berarti bagi masyarakat, karena menjadi jalan utama menuju perkebunan dan persawahan. Selama ini, para peternak kesulitan saat membawa pakan ternaknya karena jalan yang banyak berlubang. Tenaya mengatakan, jalan yang diperbaiki menggunakan beton ini sekitar 200 meter, anggaran yang tersedia Rp 20 juta. “Kami harap, setelah pandemi ini berakhir, pemerintah memperbaiki supaya lebih permanen lagi,” harapnya.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.