Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Serahkan Temuan Sejenis Granat ke Makodim 1609/Buleleng

prosesur
GRANAT -- Didampingi petugas piket jaga Makodim 1609/Buleleng, Komang Artana menyerahkan barang temuannya sejenis granat tangan kepada Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng Kapten Inf I Made Suartina, Jumat (23/3).


BALI TRIBUNE - Salah seorang warga masyarakat, I Komang Artana yang bekerja sebagai tukang bangunan menyerahkan temuan sejenis granat tangan jenis nanas di wilayah Kabupaten Buleleng, tepatnya di Desa Anturan, Kecamatan Buleleng kepada aparat Kodim 1609/Buleleng, Jumat (23/3). 

Penemuan salah satu jenis peledak tersebut diawali sekitar pk.10.00 Wita, saat penggalian pondasi rumah milik Raimah pada kedalaman 50 centimeter. Semula Komang Artana menemukan barang tersebut yang bentuknya seperti besi tua.

Komang berusaha untuk mengenali kecurigaannya terhadap benda tersebut, namun setelah diteliti ternyata benda itu mirip dengan granat.

Raimah sang pemilik rumah kemudian menghubungi saudaranya, Made Asa, yang bekerja di PD Pasar Buleleng dan memberikan informasi terkait penemuan benda tersebut. Kemudian Made Asa mendatangi lokasi penemuan itu dan membawa barang tersebut serta menyerahkannya ke petugas jaaga di Makodim 1609/Buleleng.

Selanjutnya, petugas piket jaga itu melaporkannya ke Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng Kapten Inf I Made Suartina. Setelah diteliti, menurut Pasi Intel, benda yang bentuknya mirip dengan granat tangan tersebut diperkirakan peninggalan pada saat penjajahan kolonial Belanda, kondisinya sudah berkarat namun tetap harus kita amankan.

"Saat sekarang barang tersebut masih berada di gudang senjata Makodim 1609/Buleleng yang selanjutnya akan diserahkan sesuai prosesur ke Detasemen Peralatan "B" 09-12-01 Buleleng," jelas Suartina. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.