Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Subak Cau Tojan Protes Pembangunan di Jalur Hijau

Bali Tribune / Tampak petani Tempek Medilan, Subak Cau, Klungkung menunjuk pembangunan di jalur hijau

balitribune.co.id | Semarapura - Petani dan pengurus tempek Pemedilan, Subak Cau Tojan, Klungkung protes pembangunan perumahan yang melanggar jalur hijau dikawasan persawahan yang ada disepanjang jalur jalan Tojan - Klotok. Pantauan Bali Tribune pada Jumat (9/2) tampak pembangunan perumahan marak dikerjakan sejumlah pengembang dikawasan tersebut. Para petani tersebut memprotes pembiaran pembangunan perumahan di kawasan pertanian itu.

"Mereka tidak hanya membangun di kawasan jalur hijau saja, tapi juga menutup saluran air sehingga tanaman padi warga tidak mendapat pasokan air yang cukup," keluh Nengah Winaya.

Sementara itu seorang petani Nengah Sudarta mempertanyakan apakah kawasan jalur hijau dijalur jalan raya Klotok ini sudah dicabut.

"Tolong instansi terkait turun melakukan pengecekan kondisi dilapangan saat ini jangan hanya berpangku tangan saja," ujar Nengah Sudarta.

Dia mengaku khawatir jika lahan persawahan dibiarkan beralih fungsi menjadi bangunan yang pasti akan berpengaruh pada produksi beras.

Perbekel Desa Tojan Wayan Suastawa membenarkan sejumlah petani dan pengurus tempek Pemedilan Subak Cau mendatangi kantor Desa Tojan,  Kamis (1/2) lalu.

"Dengan adanya keluhan tersebut kita selaku perbekel sudah melaporkan kepihak satpol PP, Perijinan dan Dinas PU Klungkung. Dimana dijelaskan dari pihak perijinan bahwa lahan di Utara jalan dari Desa Satra itu diperuntukkan untuk kawasan pertokoan dan perumahan," ungkap Perbekel Wayan Suastawa.

Sementara untuk di jalan Satra keselatan itu tetap jalur hijau untuk pertanian. Bangunan yang ada diselatan sudah ditertibkan, dilarang membangun oleh Satpol PP Klungkung.

Terkait penutupan saluran air dulu sudah sempat dibongkar tapi sekarang kembali ada laporan ditutup.

"Terkait penutupan saluran air tersebut kita akan laporkan ke Satpol PP kembali," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.