Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Subak Cau Tojan Protes Pembangunan di Jalur Hijau

Bali Tribune / Tampak petani Tempek Medilan, Subak Cau, Klungkung menunjuk pembangunan di jalur hijau

balitribune.co.id | Semarapura - Petani dan pengurus tempek Pemedilan, Subak Cau Tojan, Klungkung protes pembangunan perumahan yang melanggar jalur hijau dikawasan persawahan yang ada disepanjang jalur jalan Tojan - Klotok. Pantauan Bali Tribune pada Jumat (9/2) tampak pembangunan perumahan marak dikerjakan sejumlah pengembang dikawasan tersebut. Para petani tersebut memprotes pembiaran pembangunan perumahan di kawasan pertanian itu.

"Mereka tidak hanya membangun di kawasan jalur hijau saja, tapi juga menutup saluran air sehingga tanaman padi warga tidak mendapat pasokan air yang cukup," keluh Nengah Winaya.

Sementara itu seorang petani Nengah Sudarta mempertanyakan apakah kawasan jalur hijau dijalur jalan raya Klotok ini sudah dicabut.

"Tolong instansi terkait turun melakukan pengecekan kondisi dilapangan saat ini jangan hanya berpangku tangan saja," ujar Nengah Sudarta.

Dia mengaku khawatir jika lahan persawahan dibiarkan beralih fungsi menjadi bangunan yang pasti akan berpengaruh pada produksi beras.

Perbekel Desa Tojan Wayan Suastawa membenarkan sejumlah petani dan pengurus tempek Pemedilan Subak Cau mendatangi kantor Desa Tojan,  Kamis (1/2) lalu.

"Dengan adanya keluhan tersebut kita selaku perbekel sudah melaporkan kepihak satpol PP, Perijinan dan Dinas PU Klungkung. Dimana dijelaskan dari pihak perijinan bahwa lahan di Utara jalan dari Desa Satra itu diperuntukkan untuk kawasan pertokoan dan perumahan," ungkap Perbekel Wayan Suastawa.

Sementara untuk di jalan Satra keselatan itu tetap jalur hijau untuk pertanian. Bangunan yang ada diselatan sudah ditertibkan, dilarang membangun oleh Satpol PP Klungkung.

Terkait penutupan saluran air dulu sudah sempat dibongkar tapi sekarang kembali ada laporan ditutup.

"Terkait penutupan saluran air tersebut kita akan laporkan ke Satpol PP kembali," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

46 Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Ancang-ancang Dibongkar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemkab Badung serta instansi terkait mulai mengambil langkah tegas terhadap bangunan-bangunan ilegal yang berdiri di kawasan wisata Pantai Bingin. Sebanyak 46 bangunan liar telah masuk dalam daftar eksekusi, dengan proses pembongkaran ditargetkan rampung paling lambat bulan Juli 2025.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Gandeng Puluhan Sekolah Jaga Warisan Budaya Indonesia

balitribune.co.id | Bandung – PT Astra Honda Motor (AHM) mengajak 42 pelajar dan guru untuk menjaga warisan budaya musik angklung melalui gelaran School Camp 2025 di pusat budaya Saung Angklung Udjo (SAU) pada Jumat hingga Sabtu (20-21/6). Para peserta yang tergabung dalam binaan Sekolah Satu Hati (SSH) dari wilayah Jakarta dan Jawa Barat, diajak untuk  menjaga dan mempopulerkan budaya angklung ke masyarakat dalam negeri hingga mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Daya Serap Lokal, Pemerintah Didorong Hadir Atasi Masalah Pasar Nener

balitribune.co.id | Singaraja – Petambak budi daya benih ikan bandeng atau nener kembali menyuarakan keprihatinan atas tidak hadirnya pemerintah dalam upaya penyediaan pasar dalam negeri. Pasalnya, potensi besar dalam industri pembenihan nener yang merupakan komoditas asli Indonesia belum tergarap maskimal di pasar dalam negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membangun Pariwisata Kesehatan Berbasis Alam dan Budaya, Delegasi ITOP Kunjungi Hutan Bakau

balitribune.co.id | Denpasar - Delegasi Inter-islands Tourism Policy (ITOP) Forum ke-26 mengunjungi Tahura Ngurah Rai tempat tanam bakau KTT G20. Delegasi dari 10 negara anggota ITOP berkesempatan melihat sejumlah varian mangrove yang ada di Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (22/6) sekaligus menanam mangrove di Kawasan Hutan Bakau.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-19, Dewan Bali Sampaikan Pandangan Umum Terkait Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.