Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Sumba NTT Tewas Dikeroyok Massa di Gianyar, Flobamora Minta Polisi Usut Pelaku

Bali Tribune / PENGEROYOKAN – Jenazah korban pengeroyokan oleh massa di dalam peti siap diberangkatkan ke Sumba, NTT.

balitribune.co.id | Gianyar - Berawal dari postingan di media sosial, seorang warga Sumba Barat Daya, NTT, Dedianus Kalaiyo (19) meregang nyawa usai dikeroyok puluhan orang di Desa Adat Gitgit, Desa Bakbakan, Gianyar, Selasa (15/10) lalu. Pihak persudaraan Flores, Sumba, Timor dan Alor (Flobamora) Bali, tidak terima atas kejadian ini dan meminta aparat Kepolisian mengusut para pelaku.

Dari keterangan yang dihimpun, Senin (21/10), pengeroyokan ini ini bermula dari adanya video viral di TikTok yang memperlihatkan krama adat Banjar Angkling, Desa Bakbakan, Gianyar menggelar upacara melasti. Dalam posting yang diunggah akun @loghe.dorih itu berisi judul "Orang Bali yang Babi". Hal ini menyebabkan Krama Angkling tersulut emosi.
Warga yang tidak terima dengan postingan ini lantas mensweeping pemilik akun sekitaran areal proyek perbaikan jalan dan gorong-gorong. Korban lantas ditemukan di rumah penampungan pekerja proyek milik Komang Trisna Purwantara di Desa Adat Gitgit, Bakbakan.

Puluhan warga ini lantas meluapkan emosinya dengan mengeroyok korban. Main hakim ini akhirnya terhenti setelah dua unit kendaraan patroli Polsek dan Polres Gianyar tiba di lokasi dan kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Sanjiwani Gianyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, diketahui bahwa korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan, lutut kanan dan kiri lecet, lengan kanan lecet, di bawah ketiak kanan lecet, rahang memar, dan keluar darah dari mulut. Saat dibawa ke RSUD Sanjiwani korban masih dalam keadaan sadar, bahkan masih bisa memberikan keterangan kepada Kepolisian. Korban baru meninggal pada keesokan harinya.

Ketua III Flores, Sumba, Timor dan Alor (Flobamora) Bali, Marthen Rowa Kasedu saat ditanya terkait perkembangan kasus ini mengatakan, sementara ini kasusnya masih bias.

"Untuk sementara masih sangat bias, karena belum ada bukti tertulis yang kami dapat sebagai keluarga korban. Sampai saat ini hanya berdasarkan informasi katanya," ujar Marthen.

Terkait apakah benar postingan tersebut dibuat oleh korban, Marthen mengatakan belum mengetahui kebenarannya. Sebab handphone korban masih menjadi barang bukti di Kepolisian. Namun jika pun benar itu diposting oleh korban, Marthen menegaskan tindakan main hakim sendiri tersebut tetap tidak dibenarkan. Marthen pun berharap ada keadilan atas kejadian terhadap korban dalam kasus ini.

"Kami sangat berharap sebagai keluarga korban kami mendapatkan perlindungan hukum. Baru tadi pagi jenazah almarhum dibawa menuju Sumba," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.