Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Sumba NTT Tewas Dikeroyok Massa di Gianyar, Flobamora Minta Polisi Usut Pelaku

Bali Tribune / PENGEROYOKAN – Jenazah korban pengeroyokan oleh massa di dalam peti siap diberangkatkan ke Sumba, NTT.

balitribune.co.id | Gianyar - Berawal dari postingan di media sosial, seorang warga Sumba Barat Daya, NTT, Dedianus Kalaiyo (19) meregang nyawa usai dikeroyok puluhan orang di Desa Adat Gitgit, Desa Bakbakan, Gianyar, Selasa (15/10) lalu. Pihak persudaraan Flores, Sumba, Timor dan Alor (Flobamora) Bali, tidak terima atas kejadian ini dan meminta aparat Kepolisian mengusut para pelaku.

Dari keterangan yang dihimpun, Senin (21/10), pengeroyokan ini ini bermula dari adanya video viral di TikTok yang memperlihatkan krama adat Banjar Angkling, Desa Bakbakan, Gianyar menggelar upacara melasti. Dalam posting yang diunggah akun @loghe.dorih itu berisi judul "Orang Bali yang Babi". Hal ini menyebabkan Krama Angkling tersulut emosi.
Warga yang tidak terima dengan postingan ini lantas mensweeping pemilik akun sekitaran areal proyek perbaikan jalan dan gorong-gorong. Korban lantas ditemukan di rumah penampungan pekerja proyek milik Komang Trisna Purwantara di Desa Adat Gitgit, Bakbakan.

Puluhan warga ini lantas meluapkan emosinya dengan mengeroyok korban. Main hakim ini akhirnya terhenti setelah dua unit kendaraan patroli Polsek dan Polres Gianyar tiba di lokasi dan kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Sanjiwani Gianyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, diketahui bahwa korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan, lutut kanan dan kiri lecet, lengan kanan lecet, di bawah ketiak kanan lecet, rahang memar, dan keluar darah dari mulut. Saat dibawa ke RSUD Sanjiwani korban masih dalam keadaan sadar, bahkan masih bisa memberikan keterangan kepada Kepolisian. Korban baru meninggal pada keesokan harinya.

Ketua III Flores, Sumba, Timor dan Alor (Flobamora) Bali, Marthen Rowa Kasedu saat ditanya terkait perkembangan kasus ini mengatakan, sementara ini kasusnya masih bias.

"Untuk sementara masih sangat bias, karena belum ada bukti tertulis yang kami dapat sebagai keluarga korban. Sampai saat ini hanya berdasarkan informasi katanya," ujar Marthen.

Terkait apakah benar postingan tersebut dibuat oleh korban, Marthen mengatakan belum mengetahui kebenarannya. Sebab handphone korban masih menjadi barang bukti di Kepolisian. Namun jika pun benar itu diposting oleh korban, Marthen menegaskan tindakan main hakim sendiri tersebut tetap tidak dibenarkan. Marthen pun berharap ada keadilan atas kejadian terhadap korban dalam kasus ini.

"Kami sangat berharap sebagai keluarga korban kami mendapatkan perlindungan hukum. Baru tadi pagi jenazah almarhum dibawa menuju Sumba," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.