Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Sumba Terjaring Tim Yustisi Klungkung, Ngaku Bayar Rp 350 Ribu untuk Lolos Masuk Padangbai

Bali Tribune/ Seorang warga Sumba Antonius Magho Ate yang terjaring satpol PP Pemkab Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Nekat nyeberang ke Bali tanpa membawa hasil rapid test, seorang buruh asal Desa Rada Malando, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, bernama Antonius Magho Ate (30) terjaring razia petugas Satpol PP/Tim Yustisi Pemkab Klungkung, Kamis (16/7).
 
Saat diamankan, Antonius mengaku tidak melaporkan diri ke lurah setempat di mana dia kos. Bahkan untuk lolos ke Bali, dia membayar Rp 350 ribu kepada oknum petugas, yang kata dia oknum petugas tersebut berada di Denpasar.
 
Ditemui diruang kerjanya, Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Putu Suarta, Kamis (16/7) mengatakan, buruh ini diamankan petugas di Jalan Kenyeri, Semarapura Klod, di Rumah Kos Nyoman Nyelem. Dia mengaku nyeberang ke Bali naik Bus Rasa Sayang. Dia tiba pukul 15.00 Wita tanpa membawa surat keterangan kesehatan atau hasil rapid test.
 
Pengakuannya yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai 6000, dia bersama temannya diharuskan membayar Rp 350 ribu per orang agar bisa lolos di Pelabuhan Padangbai. Dalam pernyataan, Antonius juga mengaku uang itu diterima salah satu oknum petugas di Pelabuhan Padangbai, berpakaian hitam.
 
"Dari 19 orang buruh ini, yang di Klungkung cuma satu orang. Sisanya ada ke Kota Denpasar, ada ke Badung. Mereka menyebar," ujar Putu Suarta dan menambahkan di hadapan Tim Yustisi Klungkung dalam pengakuannya Antonius sudah tiba di Klungkung sejak 19 Juni lalu.
 
Putu Suarta mengatakan pihaknya kini sedang melacak siapa orang yang mengajak Antonius kerja di Bali khususnya di Klungkung. Berdasarkan informasi, lanjut Suarta, buruh  tersebut sudah tidak bekerja lagi dan berencana memulangkan Antonius ke daerah asalnya melalui Padangbai.
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.