Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Taro Dikanorayang, Kemenkumham Turun Tangan

Bali Tribune/ MEDIASI - Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali mediasi Kanorayang di Kantor Desa Taro, Tegallalang, Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Krama adat menerima sanksi Kanorayang di Desa Adat Taro Kelod, Desa Taro Tegallalang, Gianyar, menyita banyak perhatian. Terlebih pengenaan sanksi ini bermuara dari sengketa lahan dalam perkara perdata.

Jero Mangku Warka yang berhasil mempertahankan lahan leluhurnya hingga tingkat banding harus menerima pil pahit berupa sanksi Kanorayang (kesepekan). Kondisi ini membuat Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali turun tangan untuk mengantiasipasi adanya unsur pelaggaran HAM. Rabu (19/1), Kemenkumham Bali turun ke Taro, dan mencoba memediasi kedua belah pihak, yakni Prajuru adat dan keluarga Jero Mangku di Kantor Desa setempat.

Kepala Bidang HAM Kemenkumham Bali Rita Rusmarti menegaskan, kedatangannya untuk mendapat keterangan dari Prajuru Adat dan pihak terkait. Hal ini dilakukan dalam menindaklanjuti laporan keluarga Mangku Ketut Warka. Di mana warga yang merasa terindikasi haknya terlanggar dipersilahkan mengaku dan akan ditindaklanjuti.

"Kami menerima aduan atas dugaan diskriminasi yang dimaksud yakni dibebaskan dari hak dan kewajiban sebagai Krama adat, berhenti sebagai pemangku, diputus sambungan air swadaya, penutupan saluran irigasi, hingga pelarangan membuat sumur bor. Aduan inilah yang kami pastikan ke Prajuru," paparnya.

Ditegaskan pula, Kemenkumham tidak pada posisi sebagai pemutus. Namun pihaknya wajib mendapatkan penjelasan dari Prajuru. Rita mengaku belum bisa memutuskan. Pada kesempatan itu, beberapa keinginan dari desa adat sudah kami catat. Selanjutnya akan disinkronisasi  dengan keluarga yang terkena sanksi adat.

Pada kesempatan itu, Bendesa Adat Taro Kelod I Ketut Subawa menegaskan bahwa berhentinya Ketut Warka sebagai Pemangku Pura Puseh Desa Adat Taro Kelod adalah keinginan I Ketut Warka sendiri. Sedangkan terkait Sanski kanorayang, kata Subawa tak seseram yang dibayangkan. "Dalam sanksi itu, krama ini hanya dibebaskan dari hak dan kewajibannya sejak Tahun 2019.

Dibenarkan pula jika desa adat telah memutus saluran air swadaya dan irigasi. Polemik ini diakui sudah membuat situasi di Desa Adat Taro kurang nyaman. Terlebih di Desa Taro yang sudah cukup dikenal dengan beragam prestasi bidang lingkungan. "Jika krama ini mengakui kesalahannya, kami pastikan bergabung kembali dengan krama lainnya," yakinnya.

Sebelumnya, keluarga Jro Mangku I Ketut Warka, mantan Pamangku Pura Puseh, Desa Adat Taro Kelod, diganjar sanksi adat. Sanksi ini berawal ketika krama ini memperjuangkan kepemilikan tanahnya hingga dua kali menang perkara di pengadilan tingkat banding. Namun tanpa dinyana keluarga Jro Mangku Warka dikenai saksi adat, bahkan aliran air ke rumah dan sawahnya diputus. Jro Mangku Warka juga diberhentikan sebagai pamangku Pura Puseh.

Disebutkan, saat hendak mengeksekusi tanah tersebut, pihak Desa Adat Taro Kelod masuk. Jro Mangku Warka mengatakan, desa adat mengklaim bahwa dari 21 are tanah tersebut, 8 are di antaranya merupakan Pekarangan Desa (PKD). Hingga akhirnya desa adat menggugat di pengadilan namun putusannya, permohonan desa adat tidak diterima. Atas putusan itupula keluarganya dikenakan sanksi adat sejak tahun 2019.

wartawan
ATA
Category

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Edukasi Cari_Aman Bagi Pengguna Motor Kopling Secara Berkala

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, secara konsisten melanjutkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara (Cari_Aman) dengan membagikan panduan teknis dan tips penting bagi para pengguna sepeda motor transmisi manual atau motor kopling.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.