Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Taro Dikanorayang, Kemenkumham Turun Tangan

Bali Tribune/ MEDIASI - Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali mediasi Kanorayang di Kantor Desa Taro, Tegallalang, Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Krama adat menerima sanksi Kanorayang di Desa Adat Taro Kelod, Desa Taro Tegallalang, Gianyar, menyita banyak perhatian. Terlebih pengenaan sanksi ini bermuara dari sengketa lahan dalam perkara perdata.

Jero Mangku Warka yang berhasil mempertahankan lahan leluhurnya hingga tingkat banding harus menerima pil pahit berupa sanksi Kanorayang (kesepekan). Kondisi ini membuat Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali turun tangan untuk mengantiasipasi adanya unsur pelaggaran HAM. Rabu (19/1), Kemenkumham Bali turun ke Taro, dan mencoba memediasi kedua belah pihak, yakni Prajuru adat dan keluarga Jero Mangku di Kantor Desa setempat.

Kepala Bidang HAM Kemenkumham Bali Rita Rusmarti menegaskan, kedatangannya untuk mendapat keterangan dari Prajuru Adat dan pihak terkait. Hal ini dilakukan dalam menindaklanjuti laporan keluarga Mangku Ketut Warka. Di mana warga yang merasa terindikasi haknya terlanggar dipersilahkan mengaku dan akan ditindaklanjuti.

"Kami menerima aduan atas dugaan diskriminasi yang dimaksud yakni dibebaskan dari hak dan kewajiban sebagai Krama adat, berhenti sebagai pemangku, diputus sambungan air swadaya, penutupan saluran irigasi, hingga pelarangan membuat sumur bor. Aduan inilah yang kami pastikan ke Prajuru," paparnya.

Ditegaskan pula, Kemenkumham tidak pada posisi sebagai pemutus. Namun pihaknya wajib mendapatkan penjelasan dari Prajuru. Rita mengaku belum bisa memutuskan. Pada kesempatan itu, beberapa keinginan dari desa adat sudah kami catat. Selanjutnya akan disinkronisasi  dengan keluarga yang terkena sanksi adat.

Pada kesempatan itu, Bendesa Adat Taro Kelod I Ketut Subawa menegaskan bahwa berhentinya Ketut Warka sebagai Pemangku Pura Puseh Desa Adat Taro Kelod adalah keinginan I Ketut Warka sendiri. Sedangkan terkait Sanski kanorayang, kata Subawa tak seseram yang dibayangkan. "Dalam sanksi itu, krama ini hanya dibebaskan dari hak dan kewajibannya sejak Tahun 2019.

Dibenarkan pula jika desa adat telah memutus saluran air swadaya dan irigasi. Polemik ini diakui sudah membuat situasi di Desa Adat Taro kurang nyaman. Terlebih di Desa Taro yang sudah cukup dikenal dengan beragam prestasi bidang lingkungan. "Jika krama ini mengakui kesalahannya, kami pastikan bergabung kembali dengan krama lainnya," yakinnya.

Sebelumnya, keluarga Jro Mangku I Ketut Warka, mantan Pamangku Pura Puseh, Desa Adat Taro Kelod, diganjar sanksi adat. Sanksi ini berawal ketika krama ini memperjuangkan kepemilikan tanahnya hingga dua kali menang perkara di pengadilan tingkat banding. Namun tanpa dinyana keluarga Jro Mangku Warka dikenai saksi adat, bahkan aliran air ke rumah dan sawahnya diputus. Jro Mangku Warka juga diberhentikan sebagai pamangku Pura Puseh.

Disebutkan, saat hendak mengeksekusi tanah tersebut, pihak Desa Adat Taro Kelod masuk. Jro Mangku Warka mengatakan, desa adat mengklaim bahwa dari 21 are tanah tersebut, 8 are di antaranya merupakan Pekarangan Desa (PKD). Hingga akhirnya desa adat menggugat di pengadilan namun putusannya, permohonan desa adat tidak diterima. Atas putusan itupula keluarganya dikenakan sanksi adat sejak tahun 2019.

wartawan
ATA
Category

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Racing Team Konsisten Podium di Final Mandalika Racing Series 2025

balitribune.co.id | Mandalika - Tim Astra Motor Racing Team (ART) di bawah naungan Astra Motor kembali menunjukkan konsistensinya pada gelaran final Mandalika Racing Team 2025 . Dari 3 kelas yang diikuti, tim ART Yogyakarta berhasil mengkoleksi podium pada kelas NS 250cc lalu NS150cc dan Junior NS150cc. (2/11/2025). Andi Farid Izdihar atau yang akrab disapa Andi Gilang yang menyumbang 3 podium di dua kelas berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.