Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Tegal Kori Merajut Silaturahmi Lewat Senam Aerobik

CERIA -- Sejumlah warga Banjar Tegal Kori, Ubung Kaja, Denpasar Utara, tampak aktif dan ceria ketika mengikuti kegiatan senam di wantilan Banjar Tegal Kori.

 BALI TRIBUNE - Untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, setiap dua kali dalam seminggu, sejumlah warga Banjar Tegal Kori, Ubung Kaja, Denpasar Utara, aktif mengikuti kegiatan senam yang dipusatkan di wantilan Banjar Tegal Kori. Kepala Dusun (Kadus) Tegal Kori Ketut Subrata mengatakan, kegiatan senam ini juga dimaksudkan untuk mempererat dan merajut silaturahmi serta membangun kekompakan dan kebersamaan antarwarga. “Kami mengapresiasi kekompakan dan kebersamaan warga Tegal Kori, Ubung Kaja, dalam setiap kegiatan yang kami adakan selama ini,” ujar Ketut Subrata, kemarin. Guna menyemangati warga pralansia, lansia, dan seluruh anggota PKK Tegal Kori Ubung Kaja, termasuk seluruh kader (lansia dan Posyandu) Ketut Subrata membagikan seragam senam yang terdiri dari (topi, t-shirt, celana, dan sepatu olahraga). “Selain agar tetap guyub, semoga warga makin bersemangat dan rajin mengikuti senan, sehingga selalu sehat lahir batin,” harap Ketut Subrata, didampingi Ketua Umat Hindu Ketut Suarsana dan Made Mudita (bendahara). Sebelumnya, dengan dipandu Tatik Prisaba selaku instruktur senam dibantu Yulia, didampingi Ketua PKK Dusun Tegal Kori Ni Wayan Sukasih, sekitar 100 peserta senam diajarkan untuk melakukan gerakan senam aerobik “low impact basic”. Dengan iringan lagu-lagu berirama “house music”, para peserta senam yang mayoritas rata-rata sudah berusia paruh baya itu tampak ceria dan semangat mengikuti senam yang berlangsung sekitar 30 menit itu.

wartawan
Djoko Moeljono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.