Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Terusik Pembangunan Resort, Dewan Minta Klarifikasi BKSDA dan Investor

Bali Tribune / PERTEMUAN - Suasana pertemuan antara DPRD Bangli dengan BKSDA dan PT Tenaya Pesona Batur

balitribune.co.id | BangliMenindaklanjuti aspirasi sejumlah warga yang menolak pembangunan resort di areal Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Kintamani, anggota DPRD Bangli meminta klarifikasi  pihak Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pihak investor yakni PT Tanaya Pesona Batur. pada, Selasa (25/7).

Pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dihadiri pula OPD terkait. Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Bali, Sulistyo Widodo memaparkan sejarah  kawasan hutan di Gunung Batur Bukit Payang ditunjuk sebagai Kawasan Hutan. Hal ini mengacu Keputusan Dewan Raja Raja Nomor 28 Sub B.c.3 dan 4 tanggal 29 Mei 1927.

Kemudian pada 9 Agustus 1933, dilakukan pemancangan batas. Tepat 15 Desember 1933 dilakukan pengukuhan batas dan disahkan oleh Inspektur Kehutanan pada 19 Maret 1934 di Bogor. Berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK), kawasan HW Gunung Batur Bukit Payang berfungsi sebagai Hutan Wisata pada tahun 1982 seluas 2.075 hektar. "Sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.204/Menhut-IIW2014 Kelompok Hutan Gunung Batur Bukit Payang (RTK.7) di Kabupaten Bangli Provinsi Bali, ditetapkan sebagai kawasan Taman Wisata Alam seluas 2.075 hektar dan kawasan Hutan Produksi Terbatas seluas 453 hektar tepatnya ada tanggal 3 Maret 2014," jelasnya. TWA ini adalah kawasan pelestarian alam yang difokuskan untuk kepentingan wisata. Salah satunya dengan membuka investasi sesuai dengan P.8/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019.

Terkait  pihak PT Tanaya Pesona Batur yang akan melakukan investasi di wilayah tersebut, Sulistyo Widodo mengatakan jika perusahaan tersebut telah mengajukan dan melengkapi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan, sesuai dengan aturan yang ada. “Kami juga berpesan kepada perusahaan, untuk memikirkan masyarakat sekitar melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat. Hal ini merupakan suatu kewajiban harus dipenuhi, terkait dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan," ungkapnya.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Kintamani, Balai KSDA Bali, Made Budi Adnyana Putra menerangkan, secara aturan masyarakat boleh memanfaatkan kawasan konservasi secara terbatas. Namun tidak dibolehkan menduduki kawasan hutan.

"Karena ada keterlanjuran dan karena ada PT yang mengajukan permohonan izin di ruang usaha yang sudah ditetapkan di dokumen pengelolaan, kami selaku pengelola menyarankan untuk mengakomodir kepentingan masyarakat yang ada di situ. Salah satunya menyarankan lahan pertanian yang menyebar agar dijadikan satu hamparan," sebutnya.

Sementara Direktur PT Tanaya Pesona Batur, Ida Bagus Putu Agastya menyampaikan bahwa, sesuai izin yang diterbitkan total luas 85,66 hektar. Dari izin 85,66 hektar hanya 10 persen yang bisa dimanfaatkan untuk sarana usaha. Sedangkan sisanya tidak boleh dibangun, wajib dijaga, dan dipertanggungjawabkan oleh pemegang izin.

Kemudian, lahan 85,66 hektar lokasinya terbagi di beberapa titik, salah satu lahan seluas 22 hektare. Lokasi/titik ini yang dibangun. "Pembangunan dilaksanakan secara bertahap, yang mana progress pertama yang akan dibangun berlokasi di lahan seluas 22 hektar, yang ditempati masyarakat," sebutnya.

Mengacu data BKSDA, kata IB Agastya lahan pertanian di kawasan konservasi digarap oleh 47 KK. Diakui untuk pengembangan kawasan tersebut pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat. Dari jumlah tersebut 85 persen sudah setuju dan mendatangani perjanjian kerjasama (PKS).

Pihaknya akan menyiapkan lahan pertanian yang baru untuk warga. Lokasi pembuatan lahan pertanian berada di lahan seluas 22 hektare itu. "Dulu lahan pertanian kan mencar-mencar, sekarang kita kelompokkan menjadi satu kawasan. Untuk luasan lahan masing-masing warga, kami sesuaikan dengan kondisi lahan di lapangan," terangnya.

Dalam pembangunan eco park, Bagus Agastya menegaskan pihaknya memprioritaskan penyiapan lahan pertanian untuk warga. Upaya ini sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat. Disinggung terkait permukiman, pihaknya dalam hal ini tidak merelokasi pemukiman warga. Sebab, sesuai aturannya kawasan konservasi tidak diperuntukkan sebagai pemukiman. "Kami tidak merelokasi pemukiman. Karena sesuai aturannya, itu bukan tempat untuk pemukiman. Tapi kami akan membuat sarana UMKM untuk masyarakat yang terdampak. Begitupun masyarakat tersebut kami prioritaskan sebagai tenaga kerja," bebernya.

Terkait permintaan masyarakat untuk menghentikan sementara pekerjaan alat berat sampai ada kesepakatan, Ida Bagus Agastya menegaskan pihaknya tetap akan melanjutkan pekerjaan. Sebab apa yang dikerjakan saat ini adalah menyiapkan lahan pertanian tanpa mengganggu pekerjaan petani. Setelah lahannya jadi, selanjutnya kami akan meminta mereka pindah ke lahan pertanian baru. Namun demikian pihaknya akan memindahkan setelah mereka panen kali ini. ”Nantinya kami akan mengedukasi mereka juga, agar menjadi eco wisata," ucapnya.

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menyampaikan jika dewan Bangli kembali akan menjadwalkan pertemuan selanjutnya pada pekan depan. "Kami akan menghadirkan seluruh pihak terkait, baik dari masyarakat, BKSDA, hingga PT TPB. Pada pertemuan selanjutnya kami harapkan ada titik temu," harap Ketut Suastika.

wartawan
SAM
Category

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id | Semarapura - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan sosial berupa Aksi Donor Darah yang dirangkaikan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (12/8/2026) bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

McDonald's Indonesia Gelar National Drive Thru Day 2026 Sekaligus Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - Pertama kalinya, McDonald's Indonesia menggelar National Drive Thru Day 2026 secara serentak di 271 restoran, dengan lebih dari 70 ribu kendaraan turut berpartisipasi dan mendapatkan Stiker Drive Thru McD edisi terbaru pada Sabtu (8/8/2026). Kemeriahan perayaan juga hadir melalui konvoi kendaraan di 10 restoran, yang diikuti lebih dari 770 peserta dari berbagai komunitas mobil, motor, dan sepeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kerahkan 5 Truk Logistik untuk Korban Bencana NTT 

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengiriman bantuan ini bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Napi Lapas Tabanan Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT RI

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak enam di antara ratusan warga binaan Lapas Kelas II B Tabanan langsung bebas usai menerima remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-81 pada Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kepada dua perwakilan warga binaan saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.

Baca Selengkapnya icon click

Karista Merasa Plong Usai Jadi Pembawa Baki Paskibraka Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Ni Putu Karistayanti, siswi SMAN 2 Tabanan, mengaku merasa lega atau "plong" setelah sukses menjalankan tugas utamanya sebagai pembawa baki dalam Paskibraka pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, pada Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.