Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Tolak Karantina PMI di Ramayana Candidasa, Satu pleton Dalmas Dikerahkan

Bali Tribune / BERDIALOG - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem, berupaya untuk berdialog dengan perwakilan warga di lobi hotel.

balitribune.co.id | Amlapura - Warga di Desa Sengkidu menolak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem yang rencananya akan di Karantina di Hotel Ramayana, Candidasa. Puluhan warga yang tinggal di sekitar hotel tersebut Rabu (15/4) petang kemarin langsung turun menghadang bus yang membawa PMI asal Karangasem yang baru saja tiba di Bali tersebut. Karena dihadang warga, bus lantas mundur dan hingga berita ini di turunkan bus yang membawa PMI tersebut masih terparkir di Pantai Batumadeg, Candidasa, menunggu kemana akhirnya mereka akan dibawa untuk diinapkan.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun langsung koran ini di lokasi kejadian, Rabu malam kemarin, ada ratusan aparat kepolisian dari Polres Karangasem diturunkan untuk melakukan pengamanan di hotel tersebut. Kendati demikian warga sekitar tetap berjaga disepanjang jalan masuk menuju ke hotel guna mengantisipasi kemungkinan bus yang membawa sebanyak 21 PMI tersebut masuk kembali ke hotel.
 
Terkait penolakan warga ini, Bupati Karangasem,  IGA Mas Sumatri bersama Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem, berupaya untuk berdialog dengan perwakilan warga di lobi hotel. Namun sayangnya warga menyatakan bulat menolak kehadiran PMI yang akan di Karantina di berbintang yang di sewa Pemkab Karangasem tersebut.
 
 
“Kami tetap menolak jika PMI ini di karantina di hotel ini. Karena kami berhadapan dengan virus barang yang kasat mata yang tidak kelihatan,” ujar salah satu perwakilan warga sekitar hotel dalam dialog tersebut. Malah warga menganjurkan agar Pemkab Karangasem mencari hotel lainnya saja untuk karantina PMI tersebut.
 
I Wayan Darpi, Perbekel Sengkidu kepada wartawan menyebutkan alasan warganya menolak kehadiran PMI yang akan dikarantina di Hotel Ramayana tersebut, “Alasannya warga kami yang tinggal di sekitar hotel ini khawatir akan penyebaran virus corona, jika PMI ini di karantina di hotel ini,” ucapnya. Selain itu alasan lainnya, warga sebelumnya tidak diberitahu atau tidak ada sosialisasi dari awal terkait penggunaan hotel tersebut untuk karantina PMI.
 
“Ini kan terlalu mendadak, karena warga kami baru dikasih tau siangnya. Sehingga warga kami tidak mendapatkan pemahaman terkait rencana karantina tersebut termasuk soal Covid-19,” lontarnya. Namun Darpi menyebutkan ini masih pro kontra, karena ada warga lainnya juga yang mengijinkan atau tidak keberatan jika PMI tersebut di karantina di hotel ramayana.
 
Hingga berita diturunkan, dialog masih alot dan belum ada kata sepakat, sedangkan bus yang membawa  PMI masih terparkir di Pantai Batumadeg, dari luar terlihat para PMI kelelahan tanpa kejelasan kemana mereka akan dibawa untuk di karantina. 
wartawan
Andy Husaen
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.