Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Tolak Tower Seluler

DITOLAK - Salah satu warga Banjar Tektek, Kelurahan Peguyangan saat menunjukkan keberadaan tower seluler bermasalah, Selasa (3/4).

BALI TRIBUNE - Sejumlah warga Banjar Tektek, Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara bersama penyanding, wakil banjar dan kaling banjar setempat 'menyerbu' Kantor Camat Denpasar Utara, Selasa (3/4).

Kedatangan mereka untuk menanyakan kepastian   tindaklanjut dari Pemkot Denpasar terkait keberadaan tower (menara seluler) dengan ketinggian kurang lebih 60 meter di permukiman warga, tepatnya di Jalan A. Yani Denpasar Utara.

Kedatangan warga diterima Sekcam Denut, AA Gde Bagus Mahayana. Dalam pertemuan tersebut, warga bersama kelian adat, kaling, dan penyanding mengeluarkan unek-uneknya terkait keberadaan tower seluler yang masa  izinnya habis, pada 27 Oktober 2017 lalu. Pada intinya, warga terutama penyanding  keberatan dan menolak keberadaan tower seluler tersebut. Warga menyatakan menolak perpanjangan izin menara seluler tersebut dan meminta agar segera dibongkar.

"Kami menyatakan keberatan dengan adanya tower karena mengakibatkan kerusakan pada alat elektronik, dan paparan radiasi yang membahayakan warga karena tower berada tepat di permukiman warga. Kedatangan kami ingin penjelasan dari pemerintah terkait hasil sidak yang dilakukan tim Kecamatan Denpasar Utara, Kelurahan Peguyangan, Dinas PUPR, perizinan dan Satpol. PP Kota Denpasar. Jangan kami dibuat dengan ketidakpastian, karena kami sudah merasa sangat terganggu dengan adanya tower ini. Kalau sampai tidak ada kepastian lagi, kami akan mengerahkan massa,'' ketus salah satu warga.

Sementara Kaling Banjar Tektek, I Ketut Yuliarta, di dampingi Kelian Adat Banjar Tektek, I Wayan Warmitha, mengungkapkan pihaknya bersama sejumlah perwakilan warga banjar sudah bertemu dengan Sekda Kota Denpasar, AA Ngurah Rai Iswara, di ruang kerja Sekda Kantor Walikota Denpasar, 10 Januari 2018 lalu terkait keberadaan tower tersebut. 

Dari hasil tatap muka tersebut, berlanjut dengan pengecekan tower yang dilakukan tim Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Dinas PUPR, Dinas Perizinan, dan Satpol. PP Kota Denpasar, 5 Februari 2018.

''Sudah dilakukan pengecekan oleh tim Pemerintah Kota Denpasar. Namun sampai saat ini, apakah izin mendirikan bangunan (IMB) awal masih sama ataukah ada penambahan hingga saat ini tidak ada penjelasan kepada penyanding. Makanya penyanding datang ke Kantor Kecamatan Denpasar Utara minta penjelasan,'' tegasnya.

Intinya, lanjut dia, penyading bersama perwakilan banjar minta kejelasan hasil sidak itu, apakah tower itu berlanjut atau tidak supaya ada jawaban. ''Sekarang ini warga dibuat mengambang. Apa hasil sidak itu, apakah melanggar atau tidak. Tower seluler ini sudah ada 20 tahun lalu, dan berakhir 27 Oktober 2017,'' jelasnya.

Dengan berakhirnya izin tower tersebut, para penyanding sudah mengajukan keberatan yang dituangkan dalam surat pernyataan yang menolak keberadaan tower seluler ini.

Dalam surat penolakan para penyanding, 29 April 2017, atas nama Banjar Tektek pendamping bangunan tower yang berlokasi di wilayah Banjar Tektek,  menyatakan menolak perpanjangan izin tower di Banjar Tektek secara permanen/final, dan poin kedua yakni agar segera mungkin membongkar tower setelah habis masa kontrak.

''Sudah diputuskan dalam sangkepan banjar, 29 April, di mana para penyanding sudah menyerahkan kepada saya surat penolakan itu,'' kata Yuliarta.

Ditambahkan Yuliarta, kekhawatiran warga dengan adanya tower ini yakni ketinggiannya. ''Kami inginkan penjelasan, dan kami pun telah melakukan sesuai prosedur serta melayangkan surat keberatan dari penyanding. Intinya warga minta stop dan jangan ada tower lagi. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan melaporkan hal ini ke DPRD Kota Denpasar, dan Ombudsman. Anehnya lagi, padahal jelas-jelas masa berlakunya tower ini sudah habis malah ada pergantian kabel. Kami minta perhatian pemerintah, karena yang merasakan dampak dari ini semua adalah warga kami yang berada di bawah tower,'' paparnya.

 Sekcam Denut, AA Gde Bagus Mahayana, menyatakan keberatan warga terkait keberadan tower ini membutuhkan proses untuk perizinan, dan yang kedua sembari menunggu proses itu warga diminta tidak main hakim sendiri.

''Kami minta warga untuk tetap menyama braya seperti biasanya, dan tidak melakukan hal-hal yang bisa tersangkut kasus hukum. Dan kita di kecamatan hanya bisa memfasilitasi, dan kewenangan untuk melakukan eksekusi untuk tower itu bukan dari kecamatan melainkan instansi terkait. Hal inilah yang kami tekankan kepada warga yang datang ke sini (Kantor Kecamatan Denut-red),'' tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53 di Samarinda, Perkuat Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK Tahun 2025, yang digelar di GOR Segiri dan Convention Hall Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (9/7).

Baca Selengkapnya icon click

Hari Keluarga Nasional ke-32 Provinsi Bali, Pentingnya Keluarga Tangguh untuk Indonesia Maju

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tingkat Provinsi Bali dijadikan momentum untuk memperkuat peran keluarga dalam membentuk generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Generasi muda diminta harus siapkan mental sebelum menikah. Permintaan ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani mewakili Sekda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vakum 40 Tahun, Kini Sanggar Seni Tindak Alit Banjar Sengguan Ngelawang di PKB Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Tindak Alit dari Banjar Sengguan, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, tampil apik dalam gelaran Parade Ngelawang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 pada Sabtu (12/7).

Duta Kabupaten Badung ini membawakan pertunjukan bertajuk "Nangiang Warih". Tema ini diangkat sebagai wujud penghormatan terhadap warisan leluhur dan kebangkitan kembali sekaa barong yang sempat vakum selama lebih dari 40 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Gong Wira Agra Kusuma Duta GKD Kabupaten Badung Menghidupkan Sejarah Desa Blahkiuh di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sejarah Desa Blahkiuh di Kecamatan Abiansemal, Badung, menggema di Pesta Kesenian Bali ke XLVII tahun 2025 lewat penampilan Sekaa Gong Wira Agra Kusuma, Desa Blahkiuh di panggung terbuka Ardha Candra, Art Center, Denpasar, pada Sabtu (11/7). Sekaa Gong Kebyar Dewasa (GKD) duta Kabupaten Badung dalam penampilannya berada satu panggung dengan Sekaa Gong Duta Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Koperasi ke-78, Pemkot Denpasar Komitmen Perkuat Ekonomi Kerakyatan

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Koperasi (Diskop) UMKM Kota Denpasar memperingati Hari Koperasi ke-78 dengan menggelar apel peringatan pada Sabtu (12/7) di kantor setempat.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar, Dr. I Dewa Made Agung, SE., M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan Dekopinda Kota Denpasar serta seluruh staf dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.