Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warning Generasi Muda Trek-trekan Liar

Bali Tribune/ DIKUMPULKAN - Para pelaku trek trekan dikumpulkan di Mapolres Klungkung diberikan pembinaan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Ulah para pemuda yang ikut trek-trek dan balap liar di jalan lda Bagus Mantra Klotok kawasan Pariwisata di Kabupaten Klungkung Rabu (5/8) lalu, maka demi keselamatan warga maupun para pelaku balapan liar, jajaran Kepolisian Polres Klungkung secara tegas melakukan pengamanan terhadap sepeda motor dan mobil, dengan BB SPM 55 dan 1 Mobil.
 
Maka untuk memberikan efek jera Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa,S.I.K.,M.H, melalui Waka Polres Kompol  Sindar Sinaga,S.P, Kamis (6/8) memanggil pemilik spm bersama orangtua untuk datang di Mako Polres Klungkung dengan membawa surat-surat kendaraan serta membuat surat pernyataan yang berjanji tidak akan mengulangi lagi.
 
Sekitar 30 orang pemilik spm yang sudah diamankan di Mako Polres Klungkung bersama orangtua dikasih nasehat oleh Waka Polres yang didampingi Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana SH agar para remaja tidak lagi mengulangi perbuatannya karna apa yang mereka lakukan atau tonton sangat membahayakan keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain. Disamping itu perbuatan mereka juga meresahkan masyarakat pengguna jalan yang lain dan membuat rasa kuwatir orang tua.Begitupun di harapkan oleh Kapolres selaku orang tua juga harus memperhatikan anak- anaknya dan dalam pergaulan di luar rumah. "Apalagi sekarang masih suasana penyesuian tatanan kehidupsn baru, harus tetap mengedepankan standar protokol kesehatan," jelas Kapolres.
 
Setelah mereka bersama orang tuanya sudah menanda tangani surat pernyataan selanjutnya Kapolres mengemabaikan  spm yang telah di amankan dengan kondisi sesuai keadaan spm sebelumnya dengan membawa kelengkapan suratnya tanpa di kenakan biaya pengambilan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.