Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wartawan Bagi-bagi Sembako

Bali Tribune/ BAGI SEMBAKO - Komunitas Jurnalis Gianyar bagi paket sembako disaksikan Bupati Mahayastra.

balitribune.co.id | Gianyar  - Mengambil momentum hari pertama perpanjangan PPKM, Rabu (21/7/21) Komunitas Jurnalis Gianyar (KJG) memulai aksi peduli kasihnya dengan memberikan paket sembako sederhana di halaman belakang Sekretariat DPRD Gianyar, disaksikan oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Wakil Bupati AA Gde Mayun, dan Sekretaris DPRD Gianyar I Wayan Kujus Parwita. 
 
Aksi ini merupakan bentuk kepedulian para awak media, mengingat dalam situasi ini banyak masyarakat yang terdampak, terlebih selama PPKM dengan beberapa pembatasan aktivitas masyarakat. Untuk tahap pertama, KJG menyiapkan 100 paket sembako dengan sasaran masyarakat yang jujur memang membutuhkannya. Paket sembako ini dikamas berisi 1 kilogram beras, 1 gelas minyak goreng, dan sebungkus mie instan. "Ini paket sembako sederhana. Meski tidak banyak kami harap sedikit membantu masyarakat dalam situasi saat ini," ungkap inisiator kegiatan, Nyoman Astana alias Koming AS.
 
Dikatakan, paket sembako ini awalnya berawasal dari urunan sukarala  para wartawan yang bertigas di Gianyar. Namun dalam perkembangan  berbagai donator ikut ambil bagian. "Donasi kami sejatinya tidak banyak, mulai 50 ribu hingga 100 ribu, namun rencana kami ini diapresiasi rekan-rekan kerja hingga pejabat. Kami sengaja  kemas sembako sederhana ini agar bisa lebih banyak tempat untuk berbagi dan akan kami laksankan berkala," ujarnya.
 
Koming menyampaikan rasa syukurnya, karena hingga saat ini jumlah donatur terus bertambah dan total dana yang sudah terkumpul mencapai  Rp 5 juta. Bupati Gianyar, Made Mahayastra juga ikut menjadi donatur dalam kegiatan ini.
 
Bupati Made Mahayastra sangat mengapresiasi aksi peduli kasih yang digagas oleh masyarakat atau kamunitas secara mandiri. Hal ini mengingatkan pihak beserta jajarannya agar ikut berbagi. Kendati selama Covid-19 pihaknya telah melakukan penyaluran melalui APBD, namun secara pribadi pihaknya belum melakukan. 
wartawan
ATA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.