Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wartawan Bagi-bagi Sembako

Bali Tribune/ BAGI SEMBAKO - Komunitas Jurnalis Gianyar bagi paket sembako disaksikan Bupati Mahayastra.

balitribune.co.id | Gianyar  - Mengambil momentum hari pertama perpanjangan PPKM, Rabu (21/7/21) Komunitas Jurnalis Gianyar (KJG) memulai aksi peduli kasihnya dengan memberikan paket sembako sederhana di halaman belakang Sekretariat DPRD Gianyar, disaksikan oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Wakil Bupati AA Gde Mayun, dan Sekretaris DPRD Gianyar I Wayan Kujus Parwita. 
 
Aksi ini merupakan bentuk kepedulian para awak media, mengingat dalam situasi ini banyak masyarakat yang terdampak, terlebih selama PPKM dengan beberapa pembatasan aktivitas masyarakat. Untuk tahap pertama, KJG menyiapkan 100 paket sembako dengan sasaran masyarakat yang jujur memang membutuhkannya. Paket sembako ini dikamas berisi 1 kilogram beras, 1 gelas minyak goreng, dan sebungkus mie instan. "Ini paket sembako sederhana. Meski tidak banyak kami harap sedikit membantu masyarakat dalam situasi saat ini," ungkap inisiator kegiatan, Nyoman Astana alias Koming AS.
 
Dikatakan, paket sembako ini awalnya berawasal dari urunan sukarala  para wartawan yang bertigas di Gianyar. Namun dalam perkembangan  berbagai donator ikut ambil bagian. "Donasi kami sejatinya tidak banyak, mulai 50 ribu hingga 100 ribu, namun rencana kami ini diapresiasi rekan-rekan kerja hingga pejabat. Kami sengaja  kemas sembako sederhana ini agar bisa lebih banyak tempat untuk berbagi dan akan kami laksankan berkala," ujarnya.
 
Koming menyampaikan rasa syukurnya, karena hingga saat ini jumlah donatur terus bertambah dan total dana yang sudah terkumpul mencapai  Rp 5 juta. Bupati Gianyar, Made Mahayastra juga ikut menjadi donatur dalam kegiatan ini.
 
Bupati Made Mahayastra sangat mengapresiasi aksi peduli kasih yang digagas oleh masyarakat atau kamunitas secara mandiri. Hal ini mengingatkan pihak beserta jajarannya agar ikut berbagi. Kendati selama Covid-19 pihaknya telah melakukan penyaluran melalui APBD, namun secara pribadi pihaknya belum melakukan. 
wartawan
ATA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.