Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wartawan Bagi-bagi Sembako

Bali Tribune/ BAGI SEMBAKO - Komunitas Jurnalis Gianyar bagi paket sembako disaksikan Bupati Mahayastra.

balitribune.co.id | Gianyar  - Mengambil momentum hari pertama perpanjangan PPKM, Rabu (21/7/21) Komunitas Jurnalis Gianyar (KJG) memulai aksi peduli kasihnya dengan memberikan paket sembako sederhana di halaman belakang Sekretariat DPRD Gianyar, disaksikan oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Wakil Bupati AA Gde Mayun, dan Sekretaris DPRD Gianyar I Wayan Kujus Parwita. 
 
Aksi ini merupakan bentuk kepedulian para awak media, mengingat dalam situasi ini banyak masyarakat yang terdampak, terlebih selama PPKM dengan beberapa pembatasan aktivitas masyarakat. Untuk tahap pertama, KJG menyiapkan 100 paket sembako dengan sasaran masyarakat yang jujur memang membutuhkannya. Paket sembako ini dikamas berisi 1 kilogram beras, 1 gelas minyak goreng, dan sebungkus mie instan. "Ini paket sembako sederhana. Meski tidak banyak kami harap sedikit membantu masyarakat dalam situasi saat ini," ungkap inisiator kegiatan, Nyoman Astana alias Koming AS.
 
Dikatakan, paket sembako ini awalnya berawasal dari urunan sukarala  para wartawan yang bertigas di Gianyar. Namun dalam perkembangan  berbagai donator ikut ambil bagian. "Donasi kami sejatinya tidak banyak, mulai 50 ribu hingga 100 ribu, namun rencana kami ini diapresiasi rekan-rekan kerja hingga pejabat. Kami sengaja  kemas sembako sederhana ini agar bisa lebih banyak tempat untuk berbagi dan akan kami laksankan berkala," ujarnya.
 
Koming menyampaikan rasa syukurnya, karena hingga saat ini jumlah donatur terus bertambah dan total dana yang sudah terkumpul mencapai  Rp 5 juta. Bupati Gianyar, Made Mahayastra juga ikut menjadi donatur dalam kegiatan ini.
 
Bupati Made Mahayastra sangat mengapresiasi aksi peduli kasih yang digagas oleh masyarakat atau kamunitas secara mandiri. Hal ini mengingatkan pihak beserta jajarannya agar ikut berbagi. Kendati selama Covid-19 pihaknya telah melakukan penyaluran melalui APBD, namun secara pribadi pihaknya belum melakukan. 
wartawan
ATA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.