Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Kopi “Berlendir” Digerebeg, Ditemukan Alat Kontrasepsi

Bali Tribune/ OPERASI YUSTISI - Muspika Kecamatan Buleleng langsung menggelar operasi yustisi menyasar sejumlah warung kopi yang diduga dijadikan tempat prostitusi. di pimpin Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara,Kapolsek Kota Singaraja,AKP I Gusti Yudistira,Danramil 1909-01/Buleleng, Kapten Rifa’i dan Kepala Desa Anturan,I Made Budi Arsana melibatkan anggota linmas dan pecalang.
balitribune.co.id | Singaraja - Gerah dengan warung kopi layanan plus-plus Muspika Kecamatan Buleleng langsung menggelar operasi yustisi dengan menyasar sejumlah warung kopi yang diduga dijadikan tempat prostitusi.Operasi penggerebagan langsung di pimpin Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara,Kapolsek Kota Singaraja,AKP I Gusti Yudistira,Danramil 1909-01/Buleleng, Kapten Rifa’i dan Kepala Desa Anturan, I Made Budi Arsana melibatkan anggota linmas dan pecalang.
 
Dari tiga warung kopi yang disasar, tim yustisi menemukan  sejumlah bukti bahwa ditempat itu terjadi bisnis lendir dengan melibatkan sejumlah pekerja seks.Bahkan disebuah warung kopi  di jalan Raya Singaraja-Gilimanuk,tepatnya masuk kawasan Desa Anturan,Kecamatan Buleleng, tim menemukan seorang pria dengan  dua perempuan kedapatan  sedang bermesaraan. Sayang, pria hidung belang itu berhasil kabur saat anggota pecalang melakukan penggerebegan. Sedang dua permpuan yang diduga pekerja seks berhasil diamankan.Keduanya bernama Ayuk S (39) warga Jember-Jawa Timur dan Kadek Sri P, warga Panji Anom, Buleleng. Petugas juga menemukan alat kontrasepsi dalam kondisi masih basah yang diduga baru saja digunakan oleh salah satu pekerja seks diwarung kopi tersebut.
 
pengakuan keduanya membenarkan telah melakukan taransaksi seks dengan pelangganya diwarung kopi.Bayarannya bervariasi tergantung persetujuan dan tempat melakukan hubungan seks.”Saya dibayar Rp 150 ribu untuk ‘eksekusi’ disini (warung kopi,red).Tapi kalau di luar bayarannya Rp 300 ribu,”aku Ayu S dibenarkan rekannya Sri P.Tidak hanya itu,pemilik bangunan bernama Putu W (50) warga Desa Anturan, telah membuat surat pernyataan bersedia membongkar bangunan yang dijadikan tempat praktik esek-esek tersebut. Sementara dua perempuan yang diduga merupakan pekerja seks telah melakukan penagkuan dihadapan aparat dan bersedia pergi dari desa setempat. 
 
Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara,saat dikonfirmasi,Senin (5/8)  membenarkan telah melakukan operasi penggerebegan terhadap keberadaan warung kopi plus-plus itu.  Hanya saja, tidak ada yang diamankan namun diultimatum untuk segera membongkar warung kopi tersebut dalam waktu 3 x 24 jam. ”Kita  bergerak cepat dan hasilnya memang menemukan ada praktik asusila dilokasi berkedok warung kopi,”ungkapnya. Mereka yang terlibat dan tertangkap dalam penggerebagan itu,telah disidang oleh prangkat Desa Anturan. Hasilnya,terbit dua surat pernyataan untuk bersedia membongkar bangunan dan dua orang yang diduga pekerja seks dalam waktu 1 x 24 jam meninggalkan Desa Anturan.”Mereka sudah membuat surat pernyataan  tidak mengulang,membongkar bangunan dan dua orang pelayannya diminta pergi dari Desa Anturan,” jelas Dodi.
 
Sementara, Kapolsek Singaraja AKP I Gusti Yudistira seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno,mengatakan,pihaknya merespon keresahan masyarakat dan segara melakukan operasi bersama anggota Muspika lainnya.”Adanya keresahan warga atas tempat esek-esek kita lakukan sidak di tiga lokasi dan satu diduga telah digunakan tempat prostitusi terselubung,” tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.