Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Makan dan Rumah Terbakar, Kerugian Rp1 Miliar

Bali Tribune/ kebakaran
Balitribune.co.id | Mangupura - Si jago merah kembali mengamuk. Warung makan JFC di Jalan Pantai Batu Bolong, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Minggu (3/5) pukul 07.30 Wita ludes terbakar. Kobaran api juga merembet ke rumah seorang warga. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun total kerugian mencapai Rp1 miliar.
 
Kejadian berawal dari karyawan JFC,  Dewi Mboru (23) yang baru tiba di tempat kerja menyalakan kompor untuk dipakai memasak daging ayam. Sedangkan temannya, Magdalena Klaran (23) bersih-bersih di ruangan. “Saat menyalakan kompor, kedua karyawan kaget karena api langsung membesar,” ungkap Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa.    
 
Kedua karyawan tersebut berusaha mematikan kompor tapi api tak kunjung padam. Mereka pun keluar meminta pertolongan. Beberapa warga menyiramkan air. Namun kobaran si jago merah tak mampu dijinakkan. Bahkan semakin membesar hingga meludeskan warung makan cepat saji milik Ni Luh Yogiriasih (38) asal Lingkungan Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Badung itu.
 
 Besarnya kobaran api merembet ke rumah I Nengah Pasek (56) yang berada persis di belakang JFC. Saat itu, Pasek sedang berada  di sawah yang tidak jauh dari rumahnya dan dilihatnya asap membumbung tinggi. “Setelah memperhatikan berdasarkan panduan dari letak tiang tower yang berada di belakang rumahnya, I Nengah Pasek menyakini kebakaran terjadi di rumahnya dan dia pun bergegas pulang,” terang Oka Bawa.   
 
Sampai rumah, korban tak bisa berbuat banyak karena api membakar lima kamar, sebuah dapur serta sanggah surya di rumahnya. Sementara proses pemadaman mengerahkan delapan unit mobil Damkar BPBD Badung dan api berhasil dijinakkan pada pukul 08.40 wita.   
 
Dugaan awal penyebab kebakaran karena kompor di warung JFC. Kerugian material dari JFC diperkirakan senilai Rp300 juta. Sedangkan I Nengah Pasek mentafsirkan kerugian mencapai Rp700 juta. 
wartawan
Bernard MB
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.