Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Makan dan Rumah Terbakar, Kerugian Rp1 Miliar

Bali Tribune/ kebakaran
Balitribune.co.id | Mangupura - Si jago merah kembali mengamuk. Warung makan JFC di Jalan Pantai Batu Bolong, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Minggu (3/5) pukul 07.30 Wita ludes terbakar. Kobaran api juga merembet ke rumah seorang warga. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun total kerugian mencapai Rp1 miliar.
 
Kejadian berawal dari karyawan JFC,  Dewi Mboru (23) yang baru tiba di tempat kerja menyalakan kompor untuk dipakai memasak daging ayam. Sedangkan temannya, Magdalena Klaran (23) bersih-bersih di ruangan. “Saat menyalakan kompor, kedua karyawan kaget karena api langsung membesar,” ungkap Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa.    
 
Kedua karyawan tersebut berusaha mematikan kompor tapi api tak kunjung padam. Mereka pun keluar meminta pertolongan. Beberapa warga menyiramkan air. Namun kobaran si jago merah tak mampu dijinakkan. Bahkan semakin membesar hingga meludeskan warung makan cepat saji milik Ni Luh Yogiriasih (38) asal Lingkungan Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Badung itu.
 
 Besarnya kobaran api merembet ke rumah I Nengah Pasek (56) yang berada persis di belakang JFC. Saat itu, Pasek sedang berada  di sawah yang tidak jauh dari rumahnya dan dilihatnya asap membumbung tinggi. “Setelah memperhatikan berdasarkan panduan dari letak tiang tower yang berada di belakang rumahnya, I Nengah Pasek menyakini kebakaran terjadi di rumahnya dan dia pun bergegas pulang,” terang Oka Bawa.   
 
Sampai rumah, korban tak bisa berbuat banyak karena api membakar lima kamar, sebuah dapur serta sanggah surya di rumahnya. Sementara proses pemadaman mengerahkan delapan unit mobil Damkar BPBD Badung dan api berhasil dijinakkan pada pukul 08.40 wita.   
 
Dugaan awal penyebab kebakaran karena kompor di warung JFC. Kerugian material dari JFC diperkirakan senilai Rp300 juta. Sedangkan I Nengah Pasek mentafsirkan kerugian mencapai Rp700 juta. 
wartawan
Bernard MB
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.