Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Aksi Keprok Kaca Mobil Mulai Rambah Bangli

TKP Kepruk kaca
Bali Tribune / OLAH TKP - Petugas dari kepolisian saat lakukan olah TKP kepruk kaca.

balitribune.co.id | Bangli - Aksi keprok kaca mobil terjadi pada Jumat (2/4) pukul 10.30 Wita di ruas jalan Bau Desa Sulahan Kecamatan Susut Bangli. Kaca depan mobil milik I Wayan Sukerti (50) dipecahkan, beruntung tidak ada barang yang ada dalam mobil hilang. Saat ini kasus sedang ditangani pihak kepolisian

Informasi yang berhasil dihimpun, Minggu (4/5), kejadian berawal korban bermaksud menemui Jro Kelih I Wayan Windana. Selanjutnya korban memarkir mobil Suzuki Splash dengan nomor polisi DK 1764 PG dipinggir jalan depan Pura Rajapati Br. Jalan Bau, Ds. Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli. Adapun tujuan korban menemui Jro Kelih I Wayan Widana yakni untuk menyerahkan rekening koran penarikan dana bantuan Dadia Pande Sesana Taman Bali 2 yang berada di Br. Bias Kelod, Ds. Abang Songan, Kecamatan.Kintamani, sebesar Rp 70.juta yang sudah dicairkan oleh korban di Bank BPD Unit Kintamani,

Pada saat korban ke rumah Jro Kelih I Wayan Widana uang sebesar Rp 70 juta di bawa oleh I Nyoman Sasih. Sampai di rumah Jro Kelih korban sempat mendengar suara alarm dari mobilnya, namun korban mengira bunyi alarm karena  ada mobil yang lewat. Setelah selesai berbicara dan menyerahkan rekening koran kepada  Jro Kelih I Wayan Widana, lantas  korban bermaksud beranjak pulang. Ketika korban sampai di mobil dilihatnya kaca pintu depan dalam kondisi pecah. Selanjutnya korban memeriksa barang yang ada di dalam mobil dan tidak ada  barang yang hilang. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat di konfirmasi, Minggu (4/5), membenarkan kejadian tersebut. Atas laporan, petugas telah turun melakukan olah TKP. 

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.

wartawan
SAM
Category

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.