Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Glaukoma Penyebab Kebutaan Permanen

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

Oleh: dr. Ni Made Indah Pratiwi

balitribune.co.id | Glaukoma adalah penyakit pada mata akibat kerusakan saraf mata yang berhubungan dengan penyempitan lapang pandang dan hilangnya fungsi penglihatan dimana peningkatan tekanan bola mata sebagai faktor resiko. Penyakit ini umunya berlangsung perlahan sehingga tidak menimbulkan gejala pada awalnya sampai penderita sadar setelah terjadi penyempitan lapang pandang. Menurut Kementrian Kesehatan Republik Indonesia glaukoma adalah penyebab tertinggi kedua dari kebutaan yang dapat dicegah setelah katarak. Di Indonesia sebanyak 1,8 juta penduduk mengalami kebutaan akibat glaukoma. 

Penyebab glaukoma adalah ketidakseimbangan antara produksi dan pembuangan cairan dalam bola mata. Peningkatan tekanan bola mata ini seiring waktu akan menyebabkan kerusakan pada saraf mata. Tekanan bola mata tinggi (>20 mmHg), usia diatas 60 tahun , riwayat glaukoma di  keluarga, riwayat penyakit diabetes dan hipertensi, mengalami rabun jauh atau rabun dekat, riwayat trauma pada mata, dan penggunaan steroid dalam jangka waktu lama merupakan faktor resiko dari penyakit glaukoma.

Gejala glaukoma antara lain penglihatan semakin menyempit seperti melihat dalam lorong, penglihatan kabur, mata merah , nyeri pada mata dan kepala, mual muntah, dan melihat pelangi pada cahaya lampu. Diagnosis glaukoma dapat dilakukan oleh dokter spesialis mata. Jika dokter mencurigai adanya gangguan mata ini, dokter akan meninjau riwayat medis dan melakukan pemeriksaan mata yang menyeluruh seperti tajam penglihatan, tekanan mata, pemeriksaan saraf mata, uji lapang pandang, ketebalan kornea, dan pemeriksaan sudut bilik mata depan.

Kerusakan mata yang timbul akibat glaukoma tidak dapat sembuh, namun pengobatan dan pemeriksaan rutin dapat membantu memperlambat atau mencegah kehilangan penglihatan. Pengobatan glaukoma berfokus dalam menurunkan tekanan mata. Dokter akan memberikan obat tetes mata maupun obat oral untuk menurunkan tekanan mata. Bila tekanan mata tidak dapat dikontrol dengan obat maka dokter akan melakukan tindakan pembedahan maupun laser.

Pencegahan penyakit ini dapat dilakukan dengan menggunakan pelindung mata saat bekerja, gunakan obat tetes mata yang diberikan dokter secara teratur sesuai anjuran, dan rutin memeriksakan mata ke dokter setidaknya setahun sekali bagi yang memiliki faktor resiko. Jika kondisi mata ini terdeteksi sedari awal, risiko kehilangan penglihatan dapat diperlambat atau dicegah.

wartawan
dr. Ni Made Indah Pratiwi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.