Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Glaukoma Penyebab Kebutaan Permanen

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

Oleh: dr. Ni Made Indah Pratiwi

balitribune.co.id | Glaukoma adalah penyakit pada mata akibat kerusakan saraf mata yang berhubungan dengan penyempitan lapang pandang dan hilangnya fungsi penglihatan dimana peningkatan tekanan bola mata sebagai faktor resiko. Penyakit ini umunya berlangsung perlahan sehingga tidak menimbulkan gejala pada awalnya sampai penderita sadar setelah terjadi penyempitan lapang pandang. Menurut Kementrian Kesehatan Republik Indonesia glaukoma adalah penyebab tertinggi kedua dari kebutaan yang dapat dicegah setelah katarak. Di Indonesia sebanyak 1,8 juta penduduk mengalami kebutaan akibat glaukoma. 

Penyebab glaukoma adalah ketidakseimbangan antara produksi dan pembuangan cairan dalam bola mata. Peningkatan tekanan bola mata ini seiring waktu akan menyebabkan kerusakan pada saraf mata. Tekanan bola mata tinggi (>20 mmHg), usia diatas 60 tahun , riwayat glaukoma di  keluarga, riwayat penyakit diabetes dan hipertensi, mengalami rabun jauh atau rabun dekat, riwayat trauma pada mata, dan penggunaan steroid dalam jangka waktu lama merupakan faktor resiko dari penyakit glaukoma.

Gejala glaukoma antara lain penglihatan semakin menyempit seperti melihat dalam lorong, penglihatan kabur, mata merah , nyeri pada mata dan kepala, mual muntah, dan melihat pelangi pada cahaya lampu. Diagnosis glaukoma dapat dilakukan oleh dokter spesialis mata. Jika dokter mencurigai adanya gangguan mata ini, dokter akan meninjau riwayat medis dan melakukan pemeriksaan mata yang menyeluruh seperti tajam penglihatan, tekanan mata, pemeriksaan saraf mata, uji lapang pandang, ketebalan kornea, dan pemeriksaan sudut bilik mata depan.

Kerusakan mata yang timbul akibat glaukoma tidak dapat sembuh, namun pengobatan dan pemeriksaan rutin dapat membantu memperlambat atau mencegah kehilangan penglihatan. Pengobatan glaukoma berfokus dalam menurunkan tekanan mata. Dokter akan memberikan obat tetes mata maupun obat oral untuk menurunkan tekanan mata. Bila tekanan mata tidak dapat dikontrol dengan obat maka dokter akan melakukan tindakan pembedahan maupun laser.

Pencegahan penyakit ini dapat dilakukan dengan menggunakan pelindung mata saat bekerja, gunakan obat tetes mata yang diberikan dokter secara teratur sesuai anjuran, dan rutin memeriksakan mata ke dokter setidaknya setahun sekali bagi yang memiliki faktor resiko. Jika kondisi mata ini terdeteksi sedari awal, risiko kehilangan penglihatan dapat diperlambat atau dicegah.

wartawan
dr. Ni Made Indah Pratiwi
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.