Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Iming-iming Provinsi Lain

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi kembali mengingatkan agar atlet potensial Bali yang ditawari provinsi lain dengan iming-iming menggiurkan untuk pindah dari Bali, hendaknya lebih waspada dan jangan terjebak karena iming-iming itu justru memiskinkan atlet Bali yang pindah itu sendiri. Seruan itu disampaikan Ketut Suwandi kepada para atlet Bali yang hanya berpikir pendek dengan tergiur iming-iming yang belum jelas ke depannya. Agar tidak sampai fatal akibatnya, KONI Bali meminta para atlet Bali berpikir lebih jernih. “Saya berbicara itu seandainya dari kalangan menengah ke bawah tapi memiliki talenta yang bagus. Saya maksud jangankan miskinkan atlet itu, jangan sampai ketika atlet itu pindah dengan iming-iming yang berlebihan, tapi ketika justru tidak berprestasi di provinsi lainnya, lantas dibiarkan begitu saja. Inilah yang saya maksud dimiskinkan,” pinta Ketut Suwandi, Selasa (17/8). Dijelaskannya, semua itu diserukan karena KONI Bali ingin mengamankan para atlet yang memang berbakat meski belum pernah prestasi di PON, dibuat tak jelas masa depan atlet Bali itu nantinya. “Apa sih yang kurang dari KONI Bali yang sangat respek untuk memberikan perhatian kepada para atlet yang berprestasi tak hanya atlet senior, namun juga atlet junior yang memiliki talenta dengan direkrut di pelatda pratama,” tambah mantan Ketua Umum KONI Badung itu. Bahkan lanjut Suwandi, dana pembinaan dan latihan yang diberikan atlet pelatda Bali dan pelatda pratama, nilainya masih lebih tinggi ketimbang beberapa provinsi lainnya yang juga menghelat pelatda. “Sekali lagi saya tidak ada niatan untuk menghambat atlet. Tapi jika saya minta lebih baik berprestasi dengan bagus untuk Bali, dengan tekad dan jiwa kedaerahan tinggi, ketika soal sekolah atau lainnya, bisa kita komunikasikan. Ya harus dilihat juga bagaimana perhatian Bali mulai dari masih menjadi atet belum apa-apa sampai bisa berprestasi,” tukas Ketua Umum KONI Bali dua periode itu.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.