Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada! Modus Penipuan Model Baru Rekrutmen PT Pegadaian

Bali Tribune / Gedung PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Denpasar, Bali

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian (Persero) mewanti-wanti masyarakat agar waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan berupa undangan penerimaan rekrutmen karyawan yang mengatasnamakan Direksi atau Pejabat Pegadaian.

Modus penipuan rekrutmen karyawan PT Pegadaian, seolah tak pernah ada habisnya, meski sudah banyak memakan korban.

“Modus yang kerap digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan perseroan. Selama ini para pelaku penipuan mengirim email secara acak kepada para pencari kerja,” ungkap VP Corcom PT Pegadaian Basuki Tri Andayani  di Jakarta belum lama ini.

Basuki mengungkapkan, Email tersebut berisi penerimaan karyawan dengan mencatut dan memalsukan tanda tangan direksi atau pejabat PT Pegadaian lainnya. Para pencari kerja seolah-olah diundang untuk mengikuti proses rekrutmen lanjutan, seperti tes psikologi atau tes wawancara.

"Dengan modus untuk biaya akomodasi dan transportasi, penerima email diminta mentrasfer sejumlah uang ke rekening agen travel yang dikatakan bekerja sama dengan panitia," papar Basuki.

Terkait hal tersebut, Basuki memastikan perseroan tidak bekerjasama dengan pihak luar dalam melakukan rekrutmen karyawan.

Apabila mendapatkan informasi selain media resmi perusahaan, masyarakat juga bisa melakukan konfirmasi melalui call center 1500569 atau langsung ke outlet Pegadaian terdekat.

Sementara, Kabag Humas PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Denpasar Komang Hary menambahkan, untuk rekrutmen PT Pegadaian di lingkungan Kantor Wilayah VII Denpasar dapat melakukan konfirmasi ke Bagian Humas dengan no telepon (0361) 242100.

“Perusahaan tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan travel manapun dalam setiap rekrutmen karyawan. Maka jika mendapat informasi seperti itu agar diabaikan karena dapat dipastikan bahwa hal itu adalah tindak pidana penipuan,” tandas Komang hary di Denpasar-Bali, , Rabu  (22/6).

Informasi tentang rekrutmen karyawan selalu disampaikan melalui media resmi perusahaan seperti website pegadaian.co.id, linkedin PT Pegadaian atau akun resmi PT Pegadaian di media sosial Facebook, Instagram maupun Twitter. 

wartawan
RED
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.