Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Penipu di Jejaring Online, Jual Motor Kirimnya Baju

Bali Tribune / DIAMANKAN - Dua pelaku jual-beli online diamankan Polsek Sukawati.

balitribune.co.id | Gianyar - Meski kasus penipuan bermodus jual beli online sulit terungkap, Tim Opsal Polsek Sukawati, Gianyar, tetap berjibaku. Hasilnya, dua pelaku masing-masing, Zainal Arifin Bin Togiman (32) dan Maradona Agus Ilyas Bin Sumadi (37) berhasil ditangkap dan diboyong ke Mapolsek Sukawati.

Pelaku ini menipu korbannya dengan cara menjual motor sport senilai puluhan juta, namun hanya mengirimkan baju kaos. Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan, Rabu (27/7), mengungkapkan, berawal dari Unit Reskrim Polsek Sukawati beberapa kali menerima laporan terkait dengan penipuan jual beli secara online. I Nyoman Gde Suryawan salah satu korbannya. Korban melaporkan telah mengalami penipuan secara online sekitar Juni lalu.

Kronologisnya, korban tertarik dengan motor sport yang ditawarkan pelaku di Marketplace. Setekah negosiasi disepakati  seharga Rp 24 juta dengan sistem COD. Namun dalam perjalanan, pelaku meminta agar korban melunasi pembelian sepeda motor dengan alasan orang tua pelaku sakit. Untuk lebih meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan nomor resi pengiriman palsu.

Tanpa curiga korban pun mentransfer pembelian sepeda motor ke beberapa nomor rekening yang diberikan oleh pelaku. Namun dalam  prosesnya pelaku mulai berulah sehingga korban pun kehilangan akal dan beberapa kali melakukan transfer. Hingga akhirnya korban  baru sadar sudah mentrasfer sebanyak  32 juta lebih. "Saat paketnya tiba, ternyata korban hanya dikirimkan sebuah paket baju kaos," ungkap Kapolsek yang sebelumnya ditugaskan dalam misi perdamaian PBB di Sudan ini.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal  Polsek Sukawati diperintahkan agar melakukan penyelidikan, mengumpulkan data-data yang ada serta berkordinasi dengan petugas J&T Ekpress di Sukawati. Dari pengumpulan data ini, penyelidikan ini  mengarah ke wilayah Jawa Timur. Yakni di wilayah Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. "Kami melakukan penangkapan di sebuah rumah kos-kosan. Kita amankan keduanya, beserta barang bukti yang digunakan untuk menipu," imbuh Kapolsek.

Dari pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan, terdiri dari HP merk Vivo yang digunakan sebagai alat untuk melakukan penipuan jual beli sepeda motor secara online tersebut. Sementara sepeda motor Kawasaki Ninja yang ditunjukkan ke korban hanya comotan dan diedit. "Pelaku menggunakan aplikasi Picart dan ADD Text di HP pelaku," tambahnya.

Kini, kedua pelaku dikenakan pasal berlapis, yaitu, Pasal 45 a ayat (1) UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. "Uang korban  sebanyak puluhan juta sudah dihabiskan pelaku untuk  bermain judi online," tegas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu Anak Agung Alit Sudarma.

wartawan
ATA
Category

Tahun 2025 Target Universal Coverage Jamsostek Provinsi Bali Ditetapkan 67,28%

balitribune.co.id | Denpasar - Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno kepada awak media di Denpasar, Selasa (29/4) mengungkapkan, Coverage Provinsi Bali periode 31 Maret 2025 sebesar 50,88%. Target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Provinsi Bali yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri saat Rakortekrenbang Tahun 2025 sebesar 67,28%.

Baca Selengkapnya icon click

Arc'teryx Mengambil Tindakan Hukum Terhadap Pendaftaran Merek Tanpa Hak di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - Arc'teryx Equipment, perusahaan desain global yang berspesialisasi pada pakaian dan peralatan teknis berkualitas tinggi, pada Selasa (29/4) menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dan tidak berafiliasi dengan toko-toko dan produk Arc'teryx yang saat ini dipasarkan dan dijual di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tingkatkan Ruas Jalan Pengubengan Kangin, Lebar Jalan Capai 24 Meter

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan proyek peningkatan ruas jalan Pengubengan Kangin hingga perbatasan Kota Denpasar dengan pelebaran mencapai 24 meter. 

Proyek ini mendapat perhatian langsung dari Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang meninjau lokasi pengerjaan pada Selasa (29/4).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Gelar Apel Peringati Hari Puputan ke-117

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar apel memperingati Hari Puputan Klungkung ke-117 dan HUT Kota Semarapura ke-33, di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Senin (28/4). Peringatan tahun ini mengusung tema Adera Sewaka Mahottama Mengabdi untuk Kehormatan Ksatria Mahottama. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Ajak Kobarkan Semangat Pengabdian di Hari Puputan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Peringatan Hari Puputan Klungkung ke-117 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Semarapura ke-33 tahun 2025 berlangsung khidmat di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Senin (28/4). Mengusung tema Andara Sewaka Mahottama yang berarti: Mengabdi untuk Kehormatan Ksatria Mahottama, peringatan tahun ini menjadi momentum refleksi dan pemacu semangat pengabdian seluruh masyarakat Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota Meninggal, Kapolres Gianyar Beri Dukungan Psikologi kepada Keluarga

balitribune.co.id | Gianyar - Kapolres Gianyar AKBP Umar, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gianyar, Ny. Elisa Umar, beserta pengurus, memberikan dukungan psikologi kepada keluarga almarhum Bripda Febriyan Filips Mili, anggota Polres Gianyar yang meninggal dunia karena sakit di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.