Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

Satgas
Bali Tribune / SATGAS - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali (ist)

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Satgas PASTI menilai, meningkatnya aktivitas transaksi masyarakat menjelang hari raya sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan berbagai bentuk penipuan, mulai dari transaksi belanja online hingga penawaran investasi ilegal.

Sebagai langkah memperkuat perlindungan konsumen, telah dibentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Forum koordinasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari perbankan, penyedia layanan pembayaran, platform e-commerce hingga lembaga pemerintah.

Melalui koordinasi tersebut, penanganan kasus penipuan dapat dilakukan lebih cepat, termasuk dengan menunda transaksi pada rekening pelaku dan mengupayakan pengembalian sisa dana korban.

Berdasarkan data IASC hingga 31 Januari 2026, tercatat 448.442 laporan pengaduan penipuan secara nasional** dengan lima modus utama, yaitu:

- Penipuan transaksi belanja: 79.241 laporan
- Impersonation atau pencatutan identitas lembaga resmi (fake call): 47.587 laporan
- Investasi ilegal: 27.559 laporan
- Lowongan kerja palsu: 24.586 laporan
- Penipuan melalui media sosial: 21.043 laporan

Dari jumlah tersebut, IASC telah berhasil memblokir 415.385 rekening yang diduga terkait penipuan atau sekitar 54,94 persen, dengan total nilai transaksi mencapai Rp511,1 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp160,9 miliar berhasil dikembalikan kepada masyarakat yang menjadi korban.

Satgas PASTI juga secara rutin melakukan penindakan terhadap entitas yang terindikasi melakukan aktivitas keuangan ilegal. Hingga saat ini, lebih dari 14.000 entitas ilegal telah dihentikan kegiatannya.

Terbaru, pada 23 Februari 2026, Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha AMG Pantheon dan Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas (MBA). Kedua entitas tersebut diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi, yakni menyalahgunakan nama perusahaan asing yang memiliki izin resmi.

Saat ini Satgas PASTI tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemblokiran akses situs atau URL yang terkait dengan aktivitas tersebut, sekaligus melakukan penindakan lebih lanjut.

Untuk menghindari kerugian keuangan, masyarakat Bali diimbau selalu menerapkan prinsip 2L: Legal dan Logis sebelum melakukan transaksi keuangan. Beberapa langkah yang perlu diperhatikan antara lain:

- Waspada terhadap tautan mencurigakan, terutama yang dikirim melalui WhatsApp atau SMS dari sumber tidak dikenal.
- Berpikir logis, tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat.
- Menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk kode OTP, PIN, maupun identitas pribadi.
- Memastikan legalitas lembaga keuangan, dengan memeriksa izin melalui kanal resmi sebelum melakukan transaksi.

Satgas PASTI juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tawaran investasi atau pinjaman online mencurigakan, maupun apabila menjadi korban penipuan.

Laporan dapat disampaikan melalui beberapa kanal resmi, antara lain:

- Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk laporan penipuan dan pemblokiran rekening melalui situs iasc.ojk.go.id
- Satgas PASTI melalui portal sipasti.ojk.go.id untuk informasi entitas ilegal
- Otoritas Jasa Keuangan melalui layanan konsumen di telepon 157, WhatsApp 081157157157, atau email [konsumen@ojk.go.id](mailto:konsumen@ojk.go.id)

Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, Satgas PASTI berharap potensi kerugian akibat penipuan keuangan dapat ditekan, khususnya menjelang momentum hari raya yang biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas transaksi.

wartawan
ARW
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.