Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Telkomsel

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Telkomsel - Vice President Digital Experience & Business Insight Telkomsel Tuty R Afriza menyampaikan paparan mengenai wapada penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel di Jakarta, (6/11). Telkomsel mengimbau pelanggan tidak menginformasikan password/kode verifikasi ke siapapun, jika terjadi penipuan, pelanggan dapat menghubungi layanan call center 24 jam dengan menghubungi 188 atau mengirimkan SMS pengaduan yang dikirimkan ke 1166.

BALI TRIBUNE -  Semakin maraknya kasus penipuan melalui telepon seluler dan SMS semakin membuat Telkomsel peduli dan serius menanganinya. Para pelanggan Telkomsel diharapkan waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel. Berbagai macam modus penipuan yang sering muncul seperti meminta informasi kode verifikasi atau One-Time Password (OTP) di aplikasi MyTelkomsel yang dikirimkan melalui SMS. GM External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mengatakan, “Telkomsel serius menangani maraknya penipuan kepada pelanggan kami. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu waspada terhadap beragam bentuk penipuan. Telkomsel tidak pernah meminta data diri, password atau kode verifikasi kepada pelanggan untuk alasan apapun. Data diri, password atau kode tersebut harus selalu dijaga kerahasiaannya seperti halnya PIN ATM atau bank.” “Apabila pelanggan merasa tidak melakukan aktivitas yang disebutkan dalam SMS, pelanggan tidak perlu menanggapi SMS tersebut dan tidak menginformasikan kode verifikasi tersebut apabila diminta oleh pihak tidak dikenal. Dengan memberikan password atau kode verifikasi kepada orang lain sama saja dengan memberikan akses kepada orang lain untuk melakukan transaksi apapun melalui aplikasi MyTelkomsel,” lanjut Denny. Selain meminta password atau kode verifikasi aplikasi MyTelkomsel, selanjutnya modus penipuan akan meminta pelanggan untuk memberikan kode verifikasi atas pembelian layanan Telkomsel yang terkirim melalui SMS. Pelanggan yang merasa telah login aplikasi MyTelkomsel di beberapa device/perangkat, dapat melakukan log out otomatis dengan cukup menghubungi *323*20#. Pelanggan akan mendapatkan notifikasi melalui SMS dan secara otomatis ter-log out atau keluar dari semua akses aplikasi MyTelkomsel. Denny juga menambahkan dalam menyampaikan segala informasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, seperti melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau di Call Center Telkomsel, serta situs resmi perusahaan di www.telkomsel.com. Jika terjadi penipuan, pelanggan dapat menghubungi layanan call center 24 jam dengan menghubungi 188, mengiirmkan SMS pengaduan yang dikirimkan ke 1166 secara gratis dengan format PENIPUAN#NO. MSISDN PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, menghubungi melalui chatting dengan asisten virtual di LINE, Telegram, dan Facebook Messenger Telkomsel, email cs@telkomsel.co.id, atau melalui facebook.com/telkomsel dan Twitter @telkomsel. Informasi lebih lanjut mengenai penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel dapat dilihat di https://www.telkomsel.com/support/waspada-penipuan.

wartawan
Redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.