Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Telkomsel

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Telkomsel - Vice President Digital Experience & Business Insight Telkomsel Tuty R Afriza menyampaikan paparan mengenai wapada penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel di Jakarta, (6/11). Telkomsel mengimbau pelanggan tidak menginformasikan password/kode verifikasi ke siapapun, jika terjadi penipuan, pelanggan dapat menghubungi layanan call center 24 jam dengan menghubungi 188 atau mengirimkan SMS pengaduan yang dikirimkan ke 1166.

BALI TRIBUNE -  Semakin maraknya kasus penipuan melalui telepon seluler dan SMS semakin membuat Telkomsel peduli dan serius menanganinya. Para pelanggan Telkomsel diharapkan waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel. Berbagai macam modus penipuan yang sering muncul seperti meminta informasi kode verifikasi atau One-Time Password (OTP) di aplikasi MyTelkomsel yang dikirimkan melalui SMS. GM External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mengatakan, “Telkomsel serius menangani maraknya penipuan kepada pelanggan kami. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu waspada terhadap beragam bentuk penipuan. Telkomsel tidak pernah meminta data diri, password atau kode verifikasi kepada pelanggan untuk alasan apapun. Data diri, password atau kode tersebut harus selalu dijaga kerahasiaannya seperti halnya PIN ATM atau bank.” “Apabila pelanggan merasa tidak melakukan aktivitas yang disebutkan dalam SMS, pelanggan tidak perlu menanggapi SMS tersebut dan tidak menginformasikan kode verifikasi tersebut apabila diminta oleh pihak tidak dikenal. Dengan memberikan password atau kode verifikasi kepada orang lain sama saja dengan memberikan akses kepada orang lain untuk melakukan transaksi apapun melalui aplikasi MyTelkomsel,” lanjut Denny. Selain meminta password atau kode verifikasi aplikasi MyTelkomsel, selanjutnya modus penipuan akan meminta pelanggan untuk memberikan kode verifikasi atas pembelian layanan Telkomsel yang terkirim melalui SMS. Pelanggan yang merasa telah login aplikasi MyTelkomsel di beberapa device/perangkat, dapat melakukan log out otomatis dengan cukup menghubungi *323*20#. Pelanggan akan mendapatkan notifikasi melalui SMS dan secara otomatis ter-log out atau keluar dari semua akses aplikasi MyTelkomsel. Denny juga menambahkan dalam menyampaikan segala informasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, seperti melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau di Call Center Telkomsel, serta situs resmi perusahaan di www.telkomsel.com. Jika terjadi penipuan, pelanggan dapat menghubungi layanan call center 24 jam dengan menghubungi 188, mengiirmkan SMS pengaduan yang dikirimkan ke 1166 secara gratis dengan format PENIPUAN#NO. MSISDN PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, menghubungi melalui chatting dengan asisten virtual di LINE, Telegram, dan Facebook Messenger Telkomsel, email cs@telkomsel.co.id, atau melalui facebook.com/telkomsel dan Twitter @telkomsel. Informasi lebih lanjut mengenai penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel dapat dilihat di https://www.telkomsel.com/support/waspada-penipuan.

wartawan
Redaksi
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.