Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada PMK, Pengawasan Sentra Ternak dan Pasar Hewan Ditingkatkan

Bali Tribune / Pasar Hewan Beringkit Mengwi
balitribune.co.id | MangupuraHewan sapi di Sentra Ternak Sobangan, Kecamatan Mengwi mendapat pengawasan khusus dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang  belakangan menyerang hewan ternak di sejumlah daerah di Indonesia. Selain sentra ternak sapi Bali di Sobangan, Mengwi, instansi ini juga melakukan pengecekan terhadap sapi-sapi yang diperjual belikan di Pasar Hewan Beringkit. Sejauh ini Dinas Pertanian dan Pangan Badung belum menemukan ternak terjangki penyakit mulut dan kuku di gumi keris. 
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana menyatakan penyakit mulut dan kuku sekarang banyak menyerang ternak khususnya sapi di Indonesia. Untuk mengantisipasi penyakit tersebut masuk ke Badung, pihaknya sudah mengerahkan tim untuk melakukan pengecekan.
 
"Sampai saat ini tidak ada laporan ternak di Badung yang sakit mengarah pada PMK (penyakit mulut dan kuku)," ujarnya, Senin (16/5).
 
Pun demikian pihak terus melakukan pengawasan.  Pihaknya bahkan telah mengambil langkah-langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran wabah penyakit PMK, sehingga ternak di Badung terbebas dari penyakit tersebut. "Semua Kepala Puskeswan dan Penyuluh sudah kita kumpulkan agar meningkatkan kewaspadaan," kata Wijana.
 
Kepala Puskeswan dan penyuluh supaya melakuka melakukan Komunikasi, Informasi dan edukasi. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta jajaranya melakukan pemantauan dan pelaporan dini jika ada laporan yang mengarah pada PMK.
 
Kemudian kepada kelompok ternak puhaknya juga sudah menghimbau untuk meningkatkan bio security dan melakukan spraying secara rutin. "Kami imbau kepada peternak kalau ada gejala PMK segera laporkan. Dan peternak kami harapkan meningkatkan bip security dan spraying secara berkala," tegasnya.
 
Sementara itu Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra menyebut sejauh inu tidak ada  kasus penyakit PMK di Bali. Sapi-sapi yang diperjual belikan di Pasar Hewan Beringkit dipastikan semua sehat dan bebas dari penyakit tersebut.
"Kami pastikan semua sapi yang ditransaksikan di Pasar Hewan Beringkit dalam kondisi sehat," tegas Sukantra sembari menyebut pihaknya di Pasar Hewan Beringkit tidak pernah mendatangkan sapi dari Jawa yang kini marak  ditemukan kasus penyakit PMK.
 
"Kami pastikan kasus PMK belum ada di Bali. Kami harap tidak sampai ke Bali. Dan kami di Pasar Hewan Beringkit rutin melakukan pembersihan untuk mengantisipasi virus dan bakteri," pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.