Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada terhadap Cuaca Buruk

Bali Tribune/ TINJAU - Wabup Made Kasta meninjau bongkar muat di Pelabuhan Kusamba.
balitribune.co.id | Semarapura - Terkait Cuaca Ekstrim yang terjadi belakangan ini, yang menyebabkan terjadinya gelombang tinggi di Kabupaten Klungkung. Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta turun ke lapangan meninjau aktivitas bongkar muat barang yang berlokasi di Pelabuhan Penyeberangan Monggalan Cedok Baru Desa Kusamba, Rabu (15/1).
 
Pelabuhan Penyeberangan Cedok Baru, merupakan salah satu pelabuhan barang yang khusus mengirimkan bahan material bangunan dari Klungkung daratan menuju ke Pulau Ceningan dan Pulau Lembongan Kecamatan Nusa Penida. Di Pelabuhan ini, terdapat 35 orang pekerja angkut barang, dan 11 orang pekerja pengisi bahan bangunan seperti pasir.
 
Wabup Made Kasta menyempatkan berbincang-bincang dengan pekerja disana. Ia mengimbau agar nelayan, pekerja dan masyarakat pesisir pantai tetap waspada karena perubahan cuaca yang tidak dapat diprediksi. Wabup Kasta mengharapkan nanti supaya Owner pemilik perahu boat, syahbandar agar dapat berkoordinasi menginformasikan mengenai cuaca yang terjadi di pesisir pantai maupun ditengah laut, agar pelabuhan penyeberangan yang berada di Pelabuhan Monngalan Cedok Baru sampai Banjar Bias dapat bersiaga dan dapat mengurangi jumlah muatan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.  
 
Nyoman Surata pekerja angkut barang menyatakan bahwa cuaca buruk sempat terjadi di Pesisir Pantai, dimana pada tiga hari yang lalu terjadi cuaca buruk,yakni gelombang tinggi dengan ketinggian 3 meter yang menyebabkan dirinya dan teman-temannya tidak dapat bekerja seperti biasanya. hal tersebut membuat dirinya dan teman-teman pekerja yang lain mendapatkan jumlah penghasilan yang sedikit dari biasanya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.