Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspadai Ancaman Radikalisme dan Terorisme

Mendagri Tjahjo Kumolo (dua dari kanan) seusai rapat.

BALI TRIBUNE - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menekankan agar para sekretaris daerah (sekda) provinsi mencermati ancaman-ancaman radikalisme dan terorisme. Hal itu dikemukakan Mendagri di sela-sela Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Pemerintah untuk Mempercepat Pencapaian Target Kinerja RPJMN 2015-2019, yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Rabu (17/10). Acara ini dihadiri jajaran sekda tingkat provinsi di seluruh Indonesia. "Saya sering sampaikan, ancaman bangsa ini radikalisme dan terorisme. Kami mengundang Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Pak Suhardi Alius serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi," kata Tjahjo Kumolo. Ancaman siber, lanjut Tjahjo, kini berpadu dengan konten radikalisme dan marak di dunia maya. Mendagri mengingatkan, kondisi itu perlu diwaspadai. Dalam pelaksanaan konsep-konsep strategis nasional yang dijabarkan oleh Sekjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), di mana peran sekda sebagai pejabat eselon 1 di daerah yang diangkat dengan Keputusan Presiden berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, termasuk mendukung program-program ketiga lembaga (BNPT, BSSN, dan Wantannas).  Sekda juga harus mampu menggerakkan SKPD dalam menyusun dan melaksanakan  program-program yang ada pada tingkat provinsi serta mengevaluasi kinerja program dan kegiatan kabupaten/kota. "Sebagai pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) paling senior di daerah, pasti sekda provinsi yang paling memahami kondisi sosial kemasyarakatan dan dinamika ideologi politik masyarakat," ujar Mendagri. Tjahjo Kumolo juga mengajak para sekda provinsi agar selalu meningkatkan koordinasi dengan para eselon 1 dan eselon 2 Kemendagri. Di mana, posisi Kemendagri sebagai koordinator pembinaaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam UU Nomor: 23/Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam acara tersebut, turut hadir Gubernur Jawa Timur, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi, Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perwakilan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan perwakilan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.